Malang Raya
Masih Remaja Nikah Siri, Cekcok dengan Suami Ujung-ujungnya Kantor Polisi
Mereka menikah secara siri sejak tahun 2015 lalu. Selama menjalani hubungan rumah tangga, keduanya sering kali bertengkar.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TUREN - Meski usianya masih remaja, 16 tahun, CA warga desa Talangsuko kecamatan Turen sudah menjalani kehidupan sebagai istri dari pernikahan siri.
Tapi hubungannya dengan sang suami harus berujung ke kantor polisi. Cekcok urusan rumah tangga membuat dirinya jadi korban penganiaayaan sang suami.
CA (16) melaporkan Dimas Raton (22) yang juga warga desa Talangsuko kecamatan Turen ke Mapolres Malang karena melakukan pemukulan hingga membuat memar dan lebam di wajah serta tubuhnya.
Kanit UPPA Polres Malang, Iptu Sutiyo SH MHum membenarkan adanya laporan tersebut. Penyidik UPPA sudah memintakan visum korban ke Rumah Sakit.
"Untuk kasusnya sendiri saat ini masih dalam penyelidikan," kata Sutiyo, Jumat (28/4/2017).
Kasus ini berawal dari hubungan antara korban dengan Dimas sebagai sepasang suami istri pernikahan siri. Mereka menikah secara siri sejak tahun 2015 lalu. Selama menjalani hubungan rumah tangga, keduanya sering kali bertengkar.
Puncaknya pada Sabtu (22/4/2017), usai bertengkar Dimas pergi dari rumah tanpa pamit. Karena tidak kunjung pulang, Kamis (27/42017) malam, korban yang khawatir mencari keberadaan Dimas.
Sekitar pukul 01.30 WIB, korban bertemu dengan Dimas di Jalan Imam Bonjol Desa Talangsuko kecamatan Turen. Ketika bertemu korban langsung menanyakan perihal hubungan mereka.
Hingga keduanya terlibat cek-cok mulut di jalan tersebut. Saat itulah, Dimas yang emosi menampar wajah korban dua kali dan mendorong hingga terjatuh.
Dimas yang kalap kembali memukuli korban berulang kali. Selanjutnya ia mengambil kayu untuk dipukulkan ke tangan kiri korban. Masih belum puas, ia kembali memukuli korban tak berdaya.
Setelah puas, Dimas pergi begitu saja meninggalkan korban. Korban yang kesakitan pulang ke rumah dan mengadu kepada orangtuanya. Merasa tidak terima, korban diantarkan orang tuanya melapor ke petugas Polres Malang.
"Kami belum dapat menentukan jeratan hukum kepada terlapor. Yang jelas, kami masih lakukan penyelidikan," tutur Sutiyo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-kekerasan_20160811_120115.jpg)