Malang Raya
Mayday Jadi Momentum Buruh Bangkit dan Berserikat
Misdi mengajak seluruh buruh bangkit, termasuk bangkit untuk berserikat. Meskipun ia sadar, ada beberapa contoh buruh dipecat karena berserikat.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Peringatan Mayday Kota Malang dipusatkan di Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Senin (1/4/2017).
Dalam aksi tahun ini, aliansi buruh menyuarakan 14 tuntutan.
Tuntutan itu antara lain menolak politik upah murah, mencabut PP No 78/2015 tentang Pengupahan, menolak pemutusan hubungan kerja sepihak.
Penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, menolak pungutan liar pada BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, melindungi kebebasan berserikat dan berpendapat, memenuhi hak nomratif untuk buruh perempuan, dan menghentikan intimidasi dan diskriminasi kepada buruh.
Koordinator aksi, Misdi Muhammad menegaskan, masih menempatkan isu penolakan upah murah di tuntutan teratas karena fenomena ini masih terjadi di Indonesia termasuk di Malang Raya.
"Masih banyak perusahaan yang membayar upah murah, di bawah UMK (upah minimum kabupaten)," ujar Misdi.
Berdasarkan identifikasi serikat pekerja di Malang Raya, perusahaan yang masih membayar upah di bawah UMK antara lain ada di beberapa pabrik, pertokoan, perhotelan, juga pabrik rokok.
"Ada yang dibayar kurang dari Rp 1juta," imbuh anggota Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Malang itu. Pemantauan antara lain dilakukan kepada 1.200 orang yang menjadi anggota SPBI.
Oleh karena itu, di momen Mayday 2017, Misdi mengajak seluruh buruh bangkit, termasuk bangkit untuk berserikat. Meskipun ia sadar, ada beberapa contoh buruh dipecat karena berserikat.
Namun ia menegaskan, buruh lebih baik tetap berserikat terutama untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Aksi para buruh dan gabungan mahasiswa ini dilakukan sejak pukul 08.00 Wib dan berakhir pukul 14.00 Wib, dengan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian.