Tahanan Polres Malang Kabur

Akhirnya 17 Tahanan Kabur Polres Malang Tertangkap Semua, Ini Kisah Penangkapan Terakhir

Tahanan kasus Narkoba, M Nawir (36) warga kelurahan Kota Lama kecamatan Kedungkandang Kota Malang ditangkap di Bangkalan Madura, Rabu (3/5/2017) malam

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung memastikan pihaknya menangkap kembali 17 tahanan kabur dalam waktu 14 hari. 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Tim Buser Polres Malang akhirnya berhasil menangkap 17 tahanan yang melarikan diri dari tahanan Polres Malang.

Jumlah tahanan kabur yang berhsil ditangkap sudah genap 17 orang setelah satu tahanan kasus Narkoba, M Nawir (36) warga kelurahan Kota Lama kecamatan Kedungkandang Kota Malang ditangkap di Bangkalan Madura, Rabu (3/5/2017) malam.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan, penangkapan terhadap tahanan kabur Polres Malang, M Nawir dilakukan tim Buser dengan menelusuri perjalanannya. 

Dia terlacak pergi dari tempat tinggalnya di Kota Malang ke Pamekasan, dan terus dibuntuti tim Buser. Tahanan tersebut terus bergerak hingga akhirnya bisa ditangkap di Bangkalan Madura.

"Tim Buser tidak sampai melakukan tindakan tegas pada tahanan ke 17 yang melarikan diri itu karena tidak melakukan perlawanan meski sempat diburu ke berbagai lokasi," kata Yade Setiawan Ujung, Kamis (4/5/2017).

Dengan tertangkapnya seluruh tahanan melarikan diri dalam waktu 14 hari, dikatakan Yade Setiawan Ujung, pihaknya berterima kasih kepada seluruh anggota tim Buser Polres Malang dan pihak-pihak terkait yang telah membantu upaya penangkapan tahanan yang melarikan diri.

"Ini sebagai pembelajaran bagi para tahanan yang coba melarikan diri dipastikan akan merugi sendiri. Karena kami tidak akan tinggal diam bila ada tahanan kabur," tutur Yade Setiawan Ujung.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved