TOPIK
Tahanan Polres Malang Kabur
-
Warga Desa Putatlor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ini terbukti bersalah karena membawa gergaji sehingga 17 tahanan Polres Malang kabur.
-
Majelis Hakim memutuskan terdakwa terbukti dalam persidangan melanggar Pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
-
terdakwa yang sempat hamil empat minggu ketika menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang telah menjadi pertimbangan untuk pemberian perlakuan
-
Atas tuntutan itu, hakim Ari Qurniawan memberi kesempatan penasehat hukum (PH) terdakwa memberi pembelaan (pledoi).
-
"Tuntutan kepada terdakwa itu dirasa cukup adil berdasar fakta dan bukti dari ancaman maksimal sembilan bulan penjara," kata Nur Ali SH di Persidangan
-
"Uang untuk naik angkutan umum menuju ke berbagai tujuan melarikan diri itu salah satu yang terus kami lakukan pendalaman,"
-
Untuk itu, dengan telah tertangkapnya ke 17 tahanan melarikan diri kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu kami
-
Ujung menjelaskan, penangkapan terhadap Pendik setelah diketahui sebagai pembantu dan yang menyembunyikan tahanan kabur, Bendot, di rumahnya
-
Tahanan kasus Narkoba, M Nawir (36) warga kelurahan Kota Lama kecamatan Kedungkandang Kota Malang ditangkap di Bangkalan Madura, Rabu (3/5/2017) malam
-
renovasi bangunan penjara Polres Malang yang dinilai sudah tua merupakan instruksi Kapolda Jatim pasca kaburnya 17 tahanan
-
Istianatul adalah istri tahanan yang kabur, Abdur Rohman. Istianatul pula yang menyelundupkan gergaji untuk suaminya.
-
Bendot bin Seneng, satu dari 17 tahanan yang kabur dari Mapolres Malang berhasil ditangkap, Sabtu (29/4/2019) malam
-
M Faris mengaku setelah melarikan diri dari tahanan langsung pulang ke rumahnya di Surabaya dengan naik bus.
-
Rusdi Adi menyerahkan di Mapolres Jember. Saat ini Rusdi telah dimasukkan kembali ke penjara. Slamet Arifin ditangkap di Pantai Sendang Biru.
-
"Kami tidak akan menghentikan pengejaran, tim buser akan terus mencari mereka para tahanan yang belum tertangkap," kata Kompol Deky Hermansyah
-
"Bolehlah bangunan tahanan ini menjadi The New Alcatraz Polres Malang yang cukup kuat," kata AKBP Yade Setiawan Ujung, Kapolres Malang
-
Tahanan tersebut ditangkap di Desa Gunungsari Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang, Senin (24/4/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.
-
“Setelah ramai pemberitaan dan upaya perburuan, keluarga mengantarkan satu tahanan untuk menyerahkan diri,” ucap Decky.
-
"Kami datang ke Polres Malang bukan untuk melakukan investigasi, tapi ingin mengetahui persoalan yang terjadi hingga ada 17 tahanan melarikan diri,"
-
Bahkan, dalam memeriksa barang bawaan pembesuk atau tubuh pembesuk dilakukan dengan menggunakan alat metal detektor.
-
Pembawa gergaji besi itu saat ini sudah kami tangkap tadi pagi, dan sudah ditahan dengan tuduhan membantu melarikan diri tahanan Polres Malang
-
penangkapan terhadap tersangka Tomi Aji Saputra dilakukan persuasif dan tidak sampai ada tindakan tegas oleh tim buser
-
"Untuk itu, tim sedang bergerak terus mendatangi tempat-tempat yang dimungkinkan menjadi persembunyian para tahanan yang melarikan diri tersebut,"
-
Hoiruddin meminta agar pihak keluarga tahanan yang kabur segera memberi laporan ke polisi jika mengetahui keberadaan tahanan yang kabur.
-
“Mereka hanya bisa keluar saat mandi dan makan. Selebihnya, hanya berada di dalam penjara,” terang Krismono.
-
Hal itu sesuai instruksi Kapolda Jatim yang turun langsung ke Mapolres Malang pasca 17 tahanan melarikan diri.
-
"Langkah antisipasi terus kami lakukan dengan meningkatkan keamanan Mapolres Malang," kata Decky Hermansyah, Kamis (20/4/2017).
-
"Tim Polres saat ini terus berupaya mengejar dan menangkap kembali, semoga semua tahanan yang melarikan diri bisa segera ditangkap semuanya,"
-
"Untuk gergaji yang digunakan memotong teralis besi atap kamar mandi belum diketahui dari mana, dan kami masih memeriksa mereka yang tertangkap,"
-
Polres Malang membentuk 17 tim untuk memburu 17 tahanan yang melarikan diri dari tahanan. Mereka diperintah memburu secara persuasif 1x24 jam