Jumat, 24 April 2026

Malang Raya

Setrum Siswa Memang Salah, Ini Sanksi Sementara untuk Kepala SDN Lowokwaru 3

Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji mengakui terapi setrum yang dilakukan Kepala SDN Lowokwaru 3, Tjipto Yhuwono keliru.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji di SDN Lowokwaru 3, Kamis (4/5/2017). 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji mengakui terapi setrum yang dilakukan Kepala SDN Lowokwaru 3, Tjipto Yhuwono keliru.

Hal ini diungkapkan Sutiaji usai berkunjung ke SDN Lowokwaru 3, Kamis (4/5/2017). Ditemani Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang, Zubaidah, Sutiaji ditemui guru, wali kelas, komite sekolah, dan pengawas. Kunjungan itu menindaklanjuti kasus terapi setrum yang ramai di pemberitaan.

“Dari kacamata pendidikan, apa yang dilakukan Kasek salah. Mewakili Pemkot Malang, saya minta maaf,” ujar Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM.

Karena perbuatannya itu, Pemkot melalui Dinas Pendidikan sudah mengambil sikap. Tjipto Yhuwono sudah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala SDN Lowokwaru 3.

“Sekarang administrasi di Dinas Pendidikan. Di ASN ada aturan tentang sanksi yang diterapkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, kepala SDN Lowokwaru 3 menyetrum empat anak didiknya. Dindik menyebut tindakan itu sebagai terapi setrum untuk kesehatan.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved