Malang Raya

Meskipun Akan Ditutup, Pedagang Pasar Merjosari Kota Malang Menolak Dipindahkan

Kepala Bidang Pengelola Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Eko Sri Yuliadi menegaskan pihaknya tetap akan menutup pasar itu pada 13 Mei

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Ratusan pedagang Pasar Penampungan Sementara Merjosari demontrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (10/5/2017). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pedagang Pasar Merjosari tetap akan bertahan di pasar penampungan itu meskipun Dinas Perdagangan nanti menutup pasar tersebut. Aspirasi ini disampaikan dalam pertemuan dengan anggota DPRD Kota Malang, juga ketika berorasi di depan gedung dewan, Rabu (10/5/2017).

Rabu (10/5/2017), Komisi C DPRD Kota Malang menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak yakni Dinas Perdagangan, investor pembangunan Pasar Terpadu Dinoyo (PTD) PT Citra Gading Asritama (CGA), pedagang kelompok yang menerima pemindahan (biasa disebut pedagang kubu Erwintono), dan pedagang kelompok yang menolak pemindahan (biasa disebut kubu Sabil El-Achsan). Pertemuan itu untuk memverifikasi 93 pedagang yang belum melakukan administrasi ke investor untuk masuk ke PTD.

Sementara ada pertemuan di dalam gedung, pedagang yang menolak pindah menggelar unjuk rasa di depan gedung dewan. Dalam orasinya, sejumlah pedagang menolak relokasi dari pasar penampungan ke PTD. Mereka juga bersikukuh akan bertahan meskipun nantinya pasar ditutup. Mereka juga menuntut pasar tidak ditutup, dan Merjosari ditetapkan sebagai pasar permanen.

Namun Kepala Bidang Pengelola Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Eko Sri Yuliadi menegaskan pihaknya tetap akan menutup pasar itu pada 13 Mei mendatang.

"Tanggal 13 nanti, kami akan menutup Pasar Merjosari. Tidak boleh dipakai untuk berjualan," ujar Eko yang ditemui usai pertemuan di gedung dewan.

Menurutnya, ada beberapa pedagang dari 93 orang itu yang mengurusi administrasi ke investor. Ia menuturkan, dari 10 perwakilan pedagang yang ikut pertemuan hari ini, empat orang terdata di 93 daftar tersebut.

Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, baru sembilan pedagang dari 93 nama yang mengurusi administrasi ke CGA selama lima hari terakhir sejak pertemuan di gedung dewan, Jumat (5/5/2017).

'Tadi dari yang ikut pertemuan ternyata hanya empat yang terdata, namun lainnya adalah pedagang. Ya akan kami beri waktu, dan memiliki hak yang sama untuk menempati PTD. Silahkan dua hari ini mengurusi administrasi sebelum pasar kami tutup," tegas Eko.

Sedangkan Hadi, perwakilan pedagang menegaskan tetap akan bertahan di Pasar Merjosari meskipun ditutup. "Kami juga akan menempuh jalur hukum," ujar Hadi.

Para pedagang itu meminta pendampingan hukum dari sebuah lembaga dari Surabaya yakni Lembaga Mediasi Konflik Indonesia. Ketua lembaga itu, Rahman Hakim mengatakan siap mendampingi warga.

"Kami sudah berkonsultasi ke pengadilan, dan selanjutnya kalau pedagang ingin menggugat atau menempuh jalur hukum, kami akan mengajukan gugatan," ujar Rahman.

Sedangkan Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Bambang Sumarto mengatakan pertemuan hari ini bertujuan memverifikasi pedagang.

"Terutama yang kemarin belum masuk, masih ada sisa 93 nama itu. Itu yang akan diverifikasi. Kalau nanti ada tuntutan lain, ya silahkan saja ajukan itu ke Pemkot. Saat ini konteksnya kan pedagang harus pindah ke PTD," ujar Bambang.

Persoalan di Pasar Dinoyo dan berlanjut ke Pasar Merjosari berlangsung selama enam tahun terakhir. Pasar Merjosari merupakan pasar sementara yang dipakai untuk menampung pedagang dari Pasar Dinoyo.

Pemkot Malang mengubah Pasar Dinoyo melalui pembiayaan dari investor, dan kini berganti wajah dan nama menjadi Pasar Terpadu Dinoyo. Akhir tahun 2016, investor mengatakan PTD sudah selesai dibangun dan siap ditempati.

Sejumlah pedagang mau pindah ke PTD. Sedangkan sebagian yang lain belum mau pindah hingga pertemuan terjadi di gedung dewan, Rabu (10/5/2017).

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved