Kamis, 16 April 2026

Persib Bandung

Komdis PSSI Jatuhkan 8 Sanksi, Persib Bandung Dihukum Paling Berat

Kedelapan sanksi tersebut dijatuhkan kepada satu klub Liga 1 yaitu Persib Bandung dan tujuh klub Liga 2.

Editor: Adrianus Adhi
Tribun Jabar
Suporter Persib Bandung 

SURYAMALANG.com, JAKARTA - Komisi Disiplin PSSI kembali mengadakan sidang pada Rabu (10/5/2017).

Sidang yang digelar di Kantor PSSI, Jakarta, itu dipimpin Ketua Komdis, Asep Edwin, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Umar Husin, serta para anggota yakni Yusuf Bachtiar, Dwi Irianto, Eko Hendro Prasetyo.

Dari sidang tersebut PSSI telah memutuskan delapan sanksi.

Kedelapan sanksi tersebut dijatuhkan kepada satu klub Liga 1 yaitu Persib Bandung dan tujuh klub Liga 2.

Ketujuh klub liga 2 tersebut adalah Sragen United, Martapura FC, Persewangi Banyuwangi, Persip Pekalongan, dan Persebangga Purbalingga.

Kedelapan sanksi itu berupa denda maupun larangan keikutsertaan dalam pertandingan berikutnya.

Sanksi itu  dijatuhkan karena berbagai sebab mulai dari flare sampai insiden pemukulan wasit.

Dari lima sanksi denda, Persib dikenai jumlah yang paling besar.

Klub berjuluk Maung Bandung itu didenda sebesar Rp 30 juta karena adanya penonton yang menyalakan flare.

Sedangkan empat klub lain didenda sebesar Rp 10 juta.

Berikut kedelapan sanksi tersebut dalam rilis yang diterima SuperBall.id, Kamis (11/5/2016).

1. Panpel Sragen United
Sanksi: Denda Rp 10 juta 
Penyebab: Lalai dalam persiapan pertandingan, lambat dalam penanganan saat pemain Persis cedera

2. Panpel Martapura FC
Sanksi: Denda Rp 10 juta 
Penyebab: Lalai dan kurang sigap dalam mengantisipasi salah seorang panpel yang masuk ke teknikal area dan berusaha mempengaruhi wasit saat tambahan waktu babak kedua

3. Panpel Persib Bandung
Sanksi: Denda Rp 30 juta 
Penyebab: Penonton menyalakan flare, petasan dan melakukan pelemparan botol

4. Official Persewangi Banyuwangi, Nanang Hidayat
Sanksi: Larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI selama 6 (enam) bulan
Penyebab: Pemukulan terhadap terhadap wasit

Sumber: SuperBall.id
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved