Malang Raya
Pengawas SBMPTN Dibatasi saat Penggunaan Gadget dan Dilarang Mengerjakan Soal
Pengawas juga tidak diperbolehkan membaca soal apalagi ikut mengerjakan, ataupun menjawab pertanyaan dari peserta yang kesulitan membaca soal.
Penulis: Neneng Uswatun Hasanah | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Proses kepengawasan SBMPTN diatur dalam prosedur operasional baku (POB) dari panitia pusat. Setiap pengawas di lokasi masing-masing harus memperhatikan dan menaati peraturan yang telah tercantum.
Ketua pelaksanaan SBMPTN Universitas Negeri Malang (UM), Dr Ibrohim MSi mengatakan beberapa aturan tersebut antara lain adalah pembatasan penggunaan gadget ketika sedang mengawasi.
"Jadi hanya boleh mengaktifkan untuk komunikasi darurat, terutama bagi pengawas CBT, tapi tidak diperkenankan untuk dimainkan selama mengawasi," katanya pada SURYAMALANG.COM, Jumat (12/5/2017).
Pengawas juga tidak diperbolehkan membaca soal apalagi ikut mengerjakan, ataupun menjawab pertanyaan dari peserta yang kesulitan membaca soal.
"Jika ada sisa soal di ruangan, soal tersebut akan segera ditarik. Kemudian jika ada peserta yang kesulitan membaca, pengawas hanya bisa melaporkannya pada penanggungjawab lokasi," jelas Wakil Dekan 1 FMIPA itu.
Ibrohim menuturkan kesalahan dalam cetakan teks soal sangat minim terjadi namun tiap-tiap lokasi disediakan satu amplop berisi soal cadangan.
"Jika ada satu orang yang cetakan soalnya bermasalah, maka akan langsung diganti dengan satu bendel soal yang baru," paparnya.
Pengawas wajib memahami apa yang harus dilakukan ketika terjadi suatu masalah. Oleh karena itu, coaching selalu dilakukan dan diusahakan dengan seefektif mungkin.
"Kami berharap tidak ada hal yang tidak diinginkan yang terjadi saat pelaksanaan tes, sehingga berusaha untuk melaksanakan yang terbaik dan dengan benar," ujar Ibrohim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pelaksanaan-coaching-pengawas-sbmptn-kelompok-saintek-di-um-jumat-1252017_20170512_131145.jpg)