Malang Raya
Wakil Wali Kota Malang Sutiaji Anggap Wajar Komentar Dewan soal Rendahnya Serapan Anggaran
"Jadi saya memandang itu baik karena DPRD memberikan pandangan, saya memberikan apresiasi itu," tambah Sutiaji.
Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (12/5/2017), dewan menyoroti kinerja pemerintah Kota Malang.
Mereka menilai Pemkot Malang belum maksimal. Pasalnya dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2016, terdapat banyak tren penurunan atas penyerapan anggaran belanja, baik langsung maupun tak langsung.
Sekertaris Dewan, Bambang Suharijadi menyebutkan realisasi pendapatan Kota Malang pada 2016 memenuhi target sebesar Rp 1,7 triliun atau 100,33 persen.
Namun untuk realisasi belanja masih belum sesuai dengan target dan ada pergeseran dari devisit menjadi surplus dibanding tahun sebelumnya.
Mengomentari itu, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji menilai wajar. Menurutnya, serapan anggaran berkaitan dengan mekanisme yang harus diikuti. Menurut Sutiaji alasan itu bukanlah klise.
"Memang kenyataan di lapangan demikian," katanya, Sabtu (13/5/2017).
Ia juga menganggap wajar komentar dewan. Sebagai lembaga yang mengontrol eksekutif, Sutiaji menilai sudah semestinya dewan memberikan kritik dan masukkan. Kata Sutiaji, serapan anggaran Pemkot Malang mencapai 93 persen.
"Jadi saya memandang itu baik karena DPRD memberikan pandangan, saya memberikan apresiasi itu," tambah Sutiaji.
Selain adanya kendala mekanisme, rendahnya serapan anggaran juga karena adanya para pegawai yang berurusan dengan aparat penegak hukum. Mengenai hal itu, Sutiaji pun mengucapkan mohon maaf.
"Mohon maaf kemarin banyak yang berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Secara akumulasi, 93 persen serapan anggaran saya kira itu normal dan wajar," tutupnya.