Malang Raya
Gudang Tembakau PT Karya Putra Prima di Malang Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 200 Juta
Gudang penyimpanan tembakau PT Karya Putra Prima di Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang terbakar, Senin (15/5/2017).
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, PAKISAJI - Gudang penyimpanan tembakau PT Karya Putra Prima di Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang terbakar, Senin (15/5/2017).
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tembakau di gudang penyimpanan, namun kerugian mencapai Rp 200 juta karena tembakau rusak dan terbakar.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Dian Vicky Sandhi mengatakan, kebakaran tembakau di gudang penyimpanan diketahui oleh salah satu Satpam, Nasikin (35) warga Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji. Saat itu Satpam melihat ada asap yang keluar dari salah satu gudang penyimpanan tembakau.
"Saat pintu gudang dibuka terlihat asap mengepul di tengah tumpukan tembakau," kata Dian Vicky Sandhi, Senin (15/5/2017).
Asap tersebut, menurut Dian Vicky Sandhi, berasal dari tumpukan tembakau paling bawah dan tumpukannya terlalu banyak. Tembakau yang mengalami fermentasi akhirnya panas hingga memunculkan api dengan asap mengepul di dalam gudang.
Sejumlah karyawan pabrik, ungkap Dian Vicky, langsung berupaya mencegah terjadinya kebakaran semakin besar. Di antaranya dengan membongkar tumpukan tembakau dan mengeluarkanya sambil melakukan pemadaman. Dua unit mobil PMK juga didatangkan untuk melakukan pembasahan di gudang penyimpanan tembakau.
"Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP untuk mencari penyebab kebakaran tembakau dan diduga kebakaran karena proses fermentasi tembakau yang ditimbun," tutur Dian Vicky Sandhi.