Malang Raya

Gudang Tembakau PT Karya Putra Prima di Malang Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 200 Juta

Gudang penyimpanan tembakau PT Karya Putra Prima di Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang terbakar, Senin (15/5/2017).

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
IST
Kebakaran di gudang tembakau PT Karya Putra Prima di Pakisaji Kabupaten Malang 

SURYAMALANG.COM, PAKISAJI - Gudang penyimpanan tembakau PT Karya Putra Prima di Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang terbakar, Senin (15/5/2017).

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tembakau di gudang penyimpanan, namun kerugian mencapai Rp 200 juta karena tembakau rusak dan terbakar.

Kasubag Humas Polres Malang, AKP Dian Vicky Sandhi mengatakan, kebakaran tembakau di gudang penyimpanan diketahui oleh salah satu Satpam, Nasikin (35) warga Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji. Saat itu Satpam melihat ada asap yang keluar dari salah satu gudang penyimpanan tembakau.

"Saat pintu gudang dibuka terlihat asap mengepul di tengah tumpukan tembakau," kata Dian Vicky Sandhi, Senin (15/5/2017).

Asap tersebut, menurut Dian Vicky Sandhi, berasal dari tumpukan tembakau paling bawah dan tumpukannya terlalu banyak. Tembakau yang mengalami fermentasi akhirnya panas hingga memunculkan api dengan asap mengepul di dalam gudang.

Sejumlah karyawan pabrik, ungkap Dian Vicky, langsung berupaya mencegah terjadinya kebakaran semakin besar. Di antaranya dengan membongkar tumpukan tembakau dan mengeluarkanya sambil melakukan pemadaman. Dua unit mobil PMK juga didatangkan untuk melakukan pembasahan di gudang penyimpanan tembakau.

"Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP untuk mencari penyebab kebakaran tembakau dan diduga kebakaran karena proses fermentasi tembakau yang ditimbun," tutur Dian Vicky Sandhi.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved