Malang Raya
Duh,Perusahaan di Malang Raya Tunggak Iuran JKN Rp 6 Miliar, Ternyata Ini Sebabnya
Terhitung sejak Januari sampai Maret 2017 realisasi iuran hanya mencapai 20 persen dari target Rp 529 miliar.Realisasi yang masuk hanya Rp 106 miliar.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Ribuan badan usaha (BU) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Malang menunggak pembayaran iuran kepesertaan. Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Cabang Malang, hingga Maret 2017, jumlah tunggakan dari badan usaha (BU) itu mencapai Rp 6,062 miliar.
Angka ini berasal dari tunggakan 1.162 BU. "Tunggakan cukup besar, dari badan usaha saja mencapai lebih dari Rp 6 miliar," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hendry Wahjuni, Selasa (16/5/2017).
Jumlah tunggakan iuran ini, kata Hendry, menimbulkan ketimpangan lebar antara jumlah klaim dan premi yang masuk. Ia menambahkan pada 2016 klaim BPJS Kesehatan di Malang mencapai Rp 1,2 triliun. Di sisi lain, iuran yang masuk hanya Rp 500 miliar.
Sementara itu, terhitung sejak Januari sampai Maret 2017 realisasi iuran hanya mencapai 20 persen dari target Rp 529 miliar. "Realisasi yang masuk mencapai Rp 106 miliar atau 20 persen dari target. Oleh karena itu sekarang makin digenjot jumlah kepesertaan dan premi yang masuk," imbuhnya.
Hendry menegaskan, badan usaha yang menunggak pembayaran iuran dipastikan tidak mendapatkan layanan ketika pesertanya hendak memakai layanan BPJS Kesehatan. Layanan akan berfungsi, ketika peserta melunasi jumlah tagihan iuran.
Tunggakan iuran tidak hanya terjadi di kelompok badan usaha. Peserta dari kelompok mandiri juga banyak menunggak. Hendry baru menyebut angka tunggakan dari dua wilayah saja yakni Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Tunggakan pembayaran premi dari kelompok peserta mandiri hingga Maret 2017 di Kota Malang untuk tunggakan kelas I mencapai Rp 9,1 miliar. Lantas di kelas II mencapai Rp 6,1 miliar, dan kelas III mencapai Rp 6,9 miliar.
Sedangkan dari Kabupaten Malang, tunggakan di kelas I mencapai Rp 8,2 miliar, kelas II sebesar Rp 9,1 miliar, dan kelas III sebesar Rp 15,3 miliar.
'Paling banyak memang berasal dari Kabupaten Malang. Alasan yang kami himpun kenapa peserta menunggak antara lain karena betul-betul tidak mampu, ini biasanya dari kelas III, lupa, dan tempat pembayaran jauh," lanjut Hendry.
Karenanya pihak BPJS Kesehatan terus bekerjasama dengan sejumlah loket pembayaran sebagai lokasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan.