Surabaya

Satpol PP Surabaya Datangi 2 Lokasi Pijat Tradisional ini, Ada yang Kedapatan Setengah Bugil

Jelang bulan Ramadan, Satpol PP menggelar razia ke berbagai tempat di Surabaya.

Editor: Adrianus Adhi
ist
Ilustrasi Pijat Plus 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Jelang bulan Ramadan, Satpol PP menggelar razia ke berbagai tempat di Surabaya.

Di antaranya seperti panti pijat tradisional (Pitrad) yang berada di kawasan Kecamatan Wonokromo, Senin (22/5/2017)

Dari hasil razia tersebut, terdapat dua panti pijat yang kedapatan tanpa surat ijin.

"Ada dua Pitrad yang kita razia," jelas Kepala Regu Satpol PP Kecamatan Wonokromo, Eko Mulyono, Senin (23/05/2017).

Keduanya tidak mampu memperlihatkan surat ijin, sehingga diberi stiker penyegelan.

Selain itu, dari kedua Pitrad ditemukan pula beberapa terapis yang tidak memiliki surat profesi.

Bahkan ada seorang di antaranya yang kedapatan setengah bugil.

"Total ada enam terapis yang kita amankan," jelasnya

Karena hal itu, dari keenam terapis tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk dilakukan uji tes HIV.

"Selanjutnya kita serahkan ke Liponsos untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," tuturnya. (Tribun Jatim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved