Surabaya
Bukannya Ibadah saat Ramadan, 7 Cewek dan 9 Cowok Ini Malah Kena Razia, Hmm Abis Ngapain Ya?
Saat dilakukan razia oleh puluhan petugas, tujuh perempuan dan sembilan pria itu dalam keadan mabuk lantaran banyak mengonsumsi miras
Penulis: fatkhulalami | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tujuh perempuan dan sembilan pria diamankan Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Surabaya, Rabu (31/5/2017) sekitar pukul 23.45 WIB malam.
Mereka kedapatan sedang mabuk-mabukan minuman keras (Miras) di bulan Ramadan di sebuah depot makan di Jl Kenjeran, Surabaya.
Saat dilakukan razia oleh puluhan petugas, tujuh perempuan dan sembilan pria itu dalam keadan mabuk lantaran banyak mengonsumsi miras.
Petugas pun langsung membawanya ke Mapolrestabes Surabaya beserta ratusan botol miras golongan A sebagai barang bukti.
Miras yang diamankan petugas, rinciannya 85 botol bir Bintang, Guinness kecil 143 botol dan Guinness besar 12 botol.
Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Awan Hariono menjelaskan, depot makan yang menyediakan miras ini dikelola Ny Sriyati.
Ia tidak hanya menjual makanan, tapi juga menyediakan miras tanpa izin.
"Kami melakukan penggeledahan, karena depot ini (milik Ny Sriyati) melakukan pelanggaran menyediakan miras," sebut Awan, Kamis (1/6/2017).
Awan menegaskan, razia dan penyitaan miras dilakukan oleh anggota, lantaran pemilik telah menjual minuman beralkohol saat bulan Ramadan.
Ini melanggar pasal 24 ayat (1) Perda No 23 tahun 2012 tentang Kepariwisataan. Juga menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi izin sesuai Pasal 62 Perda No 1 tahun 2010 tentang Perdagangan dan Perindustrian.
"Kami akan terus melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dan Surabaya Tertib Ramadan. Tujuannya menjaga Kota Surabaya tetap aman dan nyaman di bulan Ramadan ini," terang Awan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/perempuan-yang-kedapatan-sedang-mabuk-mabukan-di-bulan-ramadan-diamankan-polretabes-surabaya_20170601_140404.jpg)