Malang Raya
Begini Model Pengamanan di Mapolres Malang Setelah 17 Tahanan Kabur
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan pengembalian para tahanan itu akan mempermudah proses hukumnya.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Sebanyak 49 tahanan Polres Malang kembali ditempatkan di ruang tahanan Mapolres Malang, Jumat (9/6/2017).
Sebelumnya, seluruh tahanan berjenis kelamin pria itu ditempatkan di ruang tahanan Sarpas di Singosari, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan pengembalian para tahanan itu akan mempermudah proses hukumnya. Para tahanan bisa lebih mudah ikut pemeriksaan terhadap pelanggaran hukumnya.
“Semuanya akan berjalan seperti semula kembali. Namun sekarang tingkat keamanannya ditingkatkan,” kata Yade Setiawan Ujung kepada SURYAMALANG.COM.
Menurutnya, peningkatan keamanan ruang tahanan tersebut dilakukan dengan cara melengkapi fasilitas pengawasan, penambahan penjaga ruang tahanan. Sebelumnya hanya ada dua polisi yang menjaga tahanan. Sekarang penjaga tahanan berjumlah tiga orang.
Pihaknya juga menyiagakan polisi wanita (polwan) untuk memeriksa pembesuk perempuan. Polwan itu bertugas pada jadwal besuk, yaitu Selasa dan Kamis.
“Jadi semua pembesuk dan barang bawaannya akan diperiksa. Tidak boleh ada pembesuk tanpa pemeriksaan,” tutur Yade Setiawan Ujung.