Malang Raya

Petugas Razia Bus-bus di Terminal Arjosari Malang, Hasilnya Mengejutkan, Ada Penyimpangan Trayek

Petugas Dinas Perhubungan Kota Malang menemukan penyimpangan trayek dalam pemeriksaan armada

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/Sri Wahyunik
Pemeriksaan bus di terminal Arjosari Kota Malang 

SURYAMALANG.com, MALANG - Petugas Dinas Perhubungan Kota Malang menemukan penyimpangan trayek dalam pemeriksaan armada menjelang masa mudik dan balik Lebaran 2017 di Terminal Arjosari Kota Malang, Sabtu (10/6/2017).

Petugas menemukan tujuh pelanggaran sejak pemeriksaan dilakukan mulai pukul 13.00 Wib, hingga sekitar pukul 16.30 Wib.

Petugas pun memberikan surat bukti pelanggaran kepada sopir bus. Barang yang disita rata-rata buku pemeriksaan kendaraan bermotor atau buku uji kir.

Pelanggaran itu berupa penyimpangan trayek, dan alat kelengkapan armada tidak lengkap.

"Kalau kalayakan kendaraan sejauh ini tidak ada yang bermasalah. Tidak ada temuan kendaraan yang tidak layak jalan.

Ada pelanggaran antara lain penyimpangan trayek dan tidak lengkapnya peralatan di armada," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Kusnadi.

Petugas secara bergiliran memeriksa bus yang hendak berangkat di titik pemberangkatan semua rute, seperti rute Malang - Surabaya, Malang - Blitar, juga Malang - Probolinggo - Jember.

Petugas juga memeriksa bus antar kota antar provinsi (AKAP) atau yang biasa disebut memakai nama bus malam.

Pemeriksaan meliputi, dokumen pengendara, dokumen usaha transportasi, kelengkapan dan kelayakan kendaraan, juga kesesuaian armada dengan trayek.

Petugas menemukan pelanggaran trayek. Pelanggaran trayek, antara lain berupa, bus yang izinnya untuk angkutan pariwisata dipakai mengangkut penumpang umum.

Untuk penyimpangan ini, petugas menemukan satu bus.

Pelanggaran trayek juga berbentuk bus AKAP yang mengangkut penumpang dari Malang, padahal izinnya seharusnya dari Surabaya. Untuk pelanggaran ini, petugas menemukan dua bus.

"Itu bentuk pelanggaran trayek. Kalau mereka tidak memiliki izin pengangkutan dari Malang ya tidak boleh mengangkut dari Malang," tegas Kusnadi.

Setelah petugas menindak pelanggaran itu, sejumlah bus AKAP aneka jurusan yang ditengarai tidak memiliki izin pengangkutan penumpang dari Malang, menyingkir dari Terminal Arjosari. Padahal bus rute ini biasanya parkir di sisi utara area pemberangkatan.

"Biasanya banyak di sisi situ, sekarang sepi setelah ada penindakan terhadap dua bus itu. Memang ada yang punya izin trayek dari Malang untuk bus AKAP tetapi hanya sedikit," imbuh seorang petugas Dishub, Didit.

Selain pelanggaran trayek, petugas juga menemukan pelanggaran berupa tidak lengkapnya peralatan bus.

Peralatan yang tidak ada di dalam bus antara lain alat segitiga pengaman, alat pemadam api ringan (APAR), juga palu. Petugas juga menindak sopir bus sebuah PO yang izin usaha tranposrtasinya sudah kedaluwarsa.

Kusnadi menegaskan pemeriksaan itu untuk memantau kesiapan PO menjelang pelaksanaan masa mudik dan balik Lebaran.

"Kami sudah menghimbau kepada pengusaha PO untuk memperhatikan armadanya, menyediakan armada yang layak terutama menjelang mudik dan balik Lebaran ini.

Tujuannya memberi rasa aman dan nyaman kepada penumpang, dan tetunya kepada bus itu sendiri," tegas Kusnadi.

Sementara itu, seorang sopir bus Tentrem Sutawi mengapresiasi pemeriksaan itu.

"Bagus, kemarin di Surabaya juga sudah, sekarang di Malang. Kalau dari kami sendiri, setiap tiga hari sekali bus selalu dicek terutama pengecekan rem. Sedangkan ban bisa dilihat setiap hari," ujar Sutawi, yang menyopiri bus rute Surabaya - Malang itu.

Meski ada pemeriksaan itu, sopir maupun kernet tidak terganggu. Pemeriksaan itu sekaligus mengingatkan awak bus untuk melengkapi dokumen perjalanan, sekaligus kelayakan armada. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved