Senin, 27 April 2026

Surabaya

Masih Ingat Kasus Pungli di BPN Kota Batu? Ternyata Ada Pihak Lain yang Bantu Terdakwa

Setelah dihitung, diperkirakan akan butuh uang sekitar Rp 2,5 juta. Bila mengurus sertifikat melalui terdakwa, dijanjikan selama 6 bulan.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Barang bukti yang disita polisi terkait pungli yang melibatkan pegawai Badan Pertanahan Nasiona (BPN)Kota Batu. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Masih ingat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Totok Poerwanto (49) yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) terhadap 21 orang untuk mengurus sertifikat tanah?

Totok sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (15/6/2017).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Batu, Alfadi SH menghadirkan sembilan saksi dalam agenda pemeriksaan. Sembilan orang itu dihadirkan secara bersamaan dan diperiksa JPU dan hakim secara bersamaan.

Seorang saksi, Suto Marsudi mengaku proses pengurusan itu berlangsung sejak 2015. Saat itu dia mengurus akte hibah dan bertemu dengan terdakwa saat mengambil formulir di BPN.

Setelah dihitung, diperkirakan akan butuh uang sekitar Rp 2,5 juta. Bila mengurus sertifikat melalui terdakwa, dijanjikan selama 6 bulan.

Setelah membayar Rp 2,5 juta, korban ditarik lagi dan uangnya diserahkan di mess BPN. Sambil menunggu sertifikat jadi, korban mengaku menyerahkan akte tanah dan letter C.

“Sampai sekarang sertifikatnya belum jadi,” jelas Suto Warsito.

Saksi lain, Sardjuani mengaku mengurus sertifikat tidak langsung melalui terdakwa. Sardjuani mengurus melalui Tulus, salah seorang sopir pejabat di BPN Batu. Tetapi terdakwa yang mengurus sertifikat tersebut.

Saat pengurusan berlangsung, korban menyerahkan uang sekitar Rp 6,2 juta kepada terdakwa. Namun, sampai sekarang sertifikatnya belum jadi.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Pangeran Oki Artha SH belum bisa menjelaskan secara rinci terkait pengakuan saksi yang menyudutkan kliennya.

“Tunggu saja. Nanti akan ada pemeriksaan terdakwa. Klien kami akan bicara,” ujarnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved