Surabaya

Curi Motor di Gresik dan Malang, Pelajar SMA Asal Surabaya Ini Ditangkap Polisi di Jembatan Suramadu

Penangkapan tiga tersangka ini bermula saat tim Anti Bandit melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu, Kamis (15/6/2017) dini hari.

Penulis: fatkhulalami | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Fathul Alami
Dua tersangka pencuri motor di Gresik, Malang, dan Surabaya setelah ditangkap anggota tim Anti Bandit Polretabes Surabaya, Jumat (16/6/20170). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga bandit jalanan saat di Jembatan Suramadu.

Tiga bandit jalanan itu adalah Ainun Sodikin (20), warga Jalan Petukangan Tengah, Surabaya, Abdul Rohman (23), warga Jalan Bulak Banteng Lor, Surabaya, dan NW (16), pelajar SMA asal Jalan Kalimas, Surabaya.

Sekarang polisi masih memburu satu anggota komplotan ini berinisial SP (20).

Komplotan Ainun Sodikin ini sudah menyikat motor di 13 lokasi selama 6 bulan. Selain di Surabaya, komplotan Ainun juga beraksi di Gresik, dan Malang.

Penangkapan tiga tersangka ini bermula saat tim Anti Bandit melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu, Kamis (15/6/2017) dini hari.

Petugas mencurigai pria yang mengendarai motor Sooopy. Saat diperiksa, ternyata sepeda motor tidak dilengkapi dokumen.

“Kendaraan hasil curian dibawa ke Madura dan dijual dengan harga sangat murah. Setelah terjual, satu orang bisa mendapat bagian sebesar Rp 500.000 sampai Rp 1 juta,” kata AKBP Shinto Silitonga, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (16/6/2017).

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah beraksi 13 kali di Surabaya, Gresik, dan Malang.

Shinto menuturkan komplotan ini biasanya keluar sambil mengendarai dua motor untuk mencari sasaran. Ketika mendapati sasaran, dua tersangka yang dibonceng kemudian turun dan mengambil motor itu menggunakan kunci T.

Ainun Sodikin mengungkapkan motor curian itu selalu dijual ke penadah di Madura.

“Biasanya satu motor laku sekitar Rp 2,5 juta. Uangnya dibagi rata untuk kebutuhan hidup,” kata Ainun.

Polisi menyita empat motor dari para tersangka ini, yaitu motor Scoopy nopol L 6429 QS, motor Beat nopol L 5571 FJ, dua motor Scoopy nopol N 4458 TBF, celurit , dan 3 anak kunci.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved