Tulungagung
Tragis, Siswi Kelas V SD Jadi Korban Pelecahan Guru Ngaji dan Kakak Kelas
Saat itu keterangan korban tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebab F masih trauma sehingga keterangannya berubah-ubah.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menahan Mohammad Syaifuddin Zuhri (27), terduga pemerkosa F (11), seorang santriwati sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ngunut. Laki-laki yang akrab dipanggil Pak Udin ini adalah guru ngaji di pondok tersebut.
Syaifuddin adalah warga Desa Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) menahan tersangka sejak Rabu (14/6/2017).
“Proses hukumnya memang lama, karena petugas hanya memiliki satu alat bukti, yaitu hasil visum dari rumah sakit,” terang AKP Saeroji, Kasubag Humas Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (17/6/2017).
Saat itu keterangan korban tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebab F masih trauma sehingga keterangannya berubah-ubah. Sedangkan saksi yang diperiksa tidak tahu kejadian tersebut.
“Awalnya pelaku juga menyangkal pengakuan korban. Tapi pihak pondok kooperatif dengan kami. Mereka membantu mengungkapkan kasus ini,” tambah Saeroji.
Hasil penyelidikan dan keterangan para saksi akhirnya mengerucut kepada Syaifuddin. Apalagi kondisi kejiwaan korban dinyatakan sudah stabil. F bisa menjawab semua pertanyaan secara jelas dan runtut sehingga bisa menjadi alat bukti.
“Begitu sudah lengkap, penyidik mendatangi pondok untuk menangkap pelaku. Saat ditangkap, dia sedang menghitung uang pembayaran SPP para santri di kamar,” tutur Saeroji.
Saat ini Syaifuddin masih menjalani pemeriksaan di UPPA Polres Tulungagung. Penyidik mencari kemungkinan ada korban-korban lain.
Kasus yang menimpa F bermula saat siswi kelas V SD ini mengeluh tidak bisa buang air kecil. F juga mengeluh kesakitan, terutama pada bagian punggung dan kemaluan. Saat dibawa ke Puskesmas Kalidawir, F langsung dirujuk ke RSUD dr Iskak.
Saat pertama memeriksa F, tim medis RSUD dr Iskak langsung menyarankan pihak keluarga lapor ke polisi. Sebab F diduga menjadi korban pemerkosaan. Kepada pendampingnya, Catur Subagyo, F mengaku diperkosa guru kelasnya di pondok berinisial U.
F juga kerap mengalami kekerasan seksual yang dilakukan tiga kakak kelasnya di pondok yang sama.