Minggu, 19 April 2026

Malang Raya

Jadi Karyawan Restoran di Kota Batu, Pria Ini Malah Jadi Kurir Sabu di Kampung Halaman

AKP Samsul Hidayat menjelaskan Wawan ditangkap saat mengantar sabu. Petugas menghentikan tersangka di tepi jalan, dan menemukan sepoket sabu.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Tiga tersangka kepemilikan sabu yang ditangkap anggota Polres Malang, Rabu (21/6/2017). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Seorang karyawan restoran di Kota Batu, Wawan Arifudin (28) ditangkap polisi karena diduga menjadi kurir sabu.

Selain warga Desa Majang Tengah, Dampit, Kabupaten Malang itu, polisi juga menangkap Arifin (45), dan Purwanto (31).

Kasatreskoba Polres Malang, AKP Samsul Hidayat menjelaskan Wawan ditangkap saat mengantar sabu. Petugas menghentikan tersangka di tepi jalan, dan menemukan sepoket sabu di saku tersangka.

“Tersangka tidak bisa mengelak tuduhan itu,” kata Samsul Hidayat kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (21/6/2017).

Berdasar keterangan Wawan, polisi mengetahui nama Arifin, dan Purwanto. Petugas menyita sepoket sabu dari dua tersangka itu.

“Tiga tersangka itu adalah kurir sabu,” ucap Samsul.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved