Surabaya

Ibu Muda Ini Berobat dan Operasi Lintas Kota di Provinsi Berbeda Pakai Jaminan BPJS Kesehatan

Haryanti harus menjalani pemeriksaan dokter di Magelang, Jawa Tengah. Akhirnya dia harus menjalani operasi dan perawatan di Yogyakarta.

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Dyan Rekohadi
Kuitansi pembayaran biaya rumah sakit yang ditanggung BPJS Kesehatan 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA  -  Apa yang dialami Ajeng Haryanti setahun lalu menjadi pengalaman dan contoh perlunya jaminan kesehatan.

Warga Surabaya ini sakit, menjalani pemeriksaan dokter, hingga menjalani operasi di kota dan provinsi berbeda menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Haryanti harus menjalani pemeriksaan dokter di Magelang, Jawa Tengah. Akhirnya dia harus menjalani operasi dan perawatan di Yogyakarta. Semua biayanya ditanggung BPJS Kesehatan.

Kisahnya bermula dari rasa sakit yang sering muncul di perut. Haryanti lalu memeriksakan diri ke dokter. Pemeriksaan ke dokter ini yang jadi pengalaman menarik.

Saat itu dia sedang tugas di Magelang. Dia memanfaatkan fasilitas asuransi BPJS Kesehatan untuk pemeriksaan di Magelang.

Meskipun ber-KTP Surabaya, Haryanti bisa berobat di Magelang setelah menunjuk Fasilitas Kesehatan, (Faskes ) tingkat 1 di Magelang. Warga Medokan Ayu, Surabaya ini bisa menentukan sendiri Faskes pertama di Puskesmas di Magelang untuk bisa periksa menggunakan BPJS Kesehatan.

Dari rangkaian proses pemeriksaan di Puskesmas, ibu muda ini mendapat rujukan untuk pemeriksaan lanjutan ke RSJ Prof Dr Soerojo, Magelang.

“Saya bisa memilih rumah sakit rujukan setelah konsultasi dengan dokter Puskesmas. Dari konsultasi itu, saya tahu RS yang punya tenaga medis dan fasilitas sesuai keluhan saya,” papar Haryanti kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (30/6/2017).

Saat pemeriksaan di RSJ Magelang, baru diketahui penyebab rasa sakit ini karena adanya kista coklat atau endometriosis. Dokter mengarahkan untuk menjalani operasi pengangkatan kista.

Haryanti sempat bimbang saat dokter menyarankan operasi. Apalagi operasi itu dilakukan di rumah sakit tipe A di luar Magelang. Dia sempat berpikir menjalani operasi di Surabaya.

Pertimbangan hilir-mudik saat menjalani pemeriksaan ulang, membuat Haryanti memilih rujukan ke Yogyakarta.

“Rumah sakit rujukan utama di Jawa tengah ada di Semarang. Karena pertimbangan lokasi dan transportasi, saya pilih operasi di Yogyakarta. Kantor BPJS Regional Semarang bisa mengeluarkan rujukan pengiriman pasien ke Yogyakarta,” tambahnya.

Rujukan ke rumah sakit tipe A sudah bisa didapat di kantor BPJS yang ada di RSJ Magelang. Berbekal surat rekomendasi dokter atau surat pengantar pengiriman pasien, petugas di kantor BPJS di RSJ Magelang akan membuatkan surat rujukan rumah sakit.

“Surat rujukan berlaku untuk satu bulan. Jadi selama kami bolak-balik menjalani pemeriksaan ke Yogyakarta tidak harus kembali lagi meminta rujukan tiap periksa,” papar Haryanti.

Tinggal di Magelang sebagai ‘anak kost’ dan tidak memiliki sanak saudara, Haryanti dan suami memang harus benar-benar mengatur waktu dan uang untuk menjalani semua proses pengobatan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved