Malang Raya
Walah, Gara-gara Pemkot Se-Indonesia Datang ke Kota Malang, PKL di Jalan Ini Dilarang Jualan
Pedagang kaki lima (PKL) di pinggir jalan libur selama Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pedagang kaki lima (PKL) di pinggir jalan libur selama Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) digelar di Kota Malang.
Kota Malang menjadi tuan rumah Rakernas Apeksi pada Selasa (18/7/2017) sampai Kamis (20/7/2017).
Namun, tidak semua PKL dilarang jualan. Ketentuan ini hanya untuk PKL di sejumlah jalan, antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan Trunojoyo, Jalan Gajah Mada, Jalan Thamrin, dan beberapa ruas jalan lain.
“Libur selama sepekan mulai 18-23 Juli 2017. Pedagang boleh jualan lagi mulai 24 Juli 2017,” ujar Tofa, seorang PKL di Jalan Trunojoyo kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (15/7/2017).
“Otomatis penghasilan berkurang,” imbuhnya.
Bukan hanya Tofa yang dilarang jualan. Pedagang lain di Jalan Trunojoyo pun dilarang jualan.
“Pokoknya semua yang biasa jualan di pinggir jalan dilarang jualan,” terangnya.