Apeksi 2017
Ada Dua Rekomendasi Penting yang Dihasilkan dalam Gelaran Apeksi 2017 di Kota Malang
ada juga sejumlah persoalan yang disampaikan. Semua rekomendasi disampaikan secara tertulis kepada pemerintah pusat melalui Kemendagri
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Rakernas XII Apeksi Kota Malang menghasilkan dua rekomendasi utama. Kedua rekomendasi itu adalah adanya MoU antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum terkait persamaan persepsi hukum tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah. Permintaan MoU itu akan disampaikan melalui Kementerian Dalam Negeri.
Rekomendasi kedua, adalah jaminan dari pemerintah pusat tentang kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
"Rekomendasi pertama diperlukan supaya ada kepastian hukum, dan rasa nyaman dalam bekerja. Tidak khawatir dalam membuat kebijakan. Niatnya baik ternyata keliru akhirnya juga bermasalah," ujar Ketua DPP Apeksi Airin Rachmi Diany dalam penutupan Rakernas, Kamis (20/7/2017).
Lalu rekomendasi kedua juga disampaikan demi memberikan perlindungan dan kepastian kepada daerah yang menjalin kerjasama dengan investor dalam hal pembiayaan.
Selain dua rekomendasi itu, ada juga sejumlah persoalan yang disampaikan. Semua rekomendasi disampaikan secara tertulis kepada pemerintah pusat melalui Kemendagri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/mendagri-apeksi-2017_20170719_215430.jpg)