Malang Raya

Tolak Perppu Ormas, HMI Lakukan Hal Ini di Depan DPRD Kota Malang

Puluhan mahasiswa itu membawa sejumlah poster. Beberapa psoter bertulis ‘Tolak Jokowi, Anti Demokrasi’, ‘Jokowi = Dikatator’, dan ‘Tolak Perppu Ormas’

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Massa HMI Cabang Malang demonstrasi menolak Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di depan pintu masuk DPRD Kota Malang, Senin (24/7/2017) sore. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undnag-undang (Perppu) 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendapat reaksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

HMI Cabang Malang menggelar aksi di depan pintu masuk DPRD Kota Malang, Senin (24/7/2017) sore.

Puluhan mahasiswa itu membawa sejumlah poster. Beberapa psoter bertulis ‘Tolak Jokowi, Anti Demokrasi’, ‘Jokowi = Dikatator’, dan ‘Tolak Perppu Ormas’.

“Terbitnya Perppu itu melanggar UUD 1945 tentang kebebasan berserikat, kebebasan berorganisasi. Selain itu juga mencederai demokrasi yang lahir atas semangat reformasi,” ujar Miftahul Arifin selaku korlap aksi.

Menurutnya, kebijakan itu mengebiri ruang gerak ormas.  Makanya kebijakan itu menuai kontroversi dalam beberapa hari terakhir.

HMI pun minta DPR RI menolak Perppu 2/2017 yang telah diteken Presiden Joko Widodo tersebut. HMI juga mengecam tindakan pemerintah yang tidak memperhatikan asas ‘due process of law’ dalam menetapkan Perppu tersebut.

“Kami minta DPRD Kota Malang menyampaikan tuntutan kami agar DPR RI menolak Perppu itu,” tegasnya.

Aksi itu mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Malang Kota.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved