Kabupaten Malang

Pelaku Perusakan Pos Polisi Polres Malang Bertambah Menjadi 21 Orang, Ada Anak di Bawah Umur

Pelaku Perusakan Pos Polisi Polres Malang Bertambah Menjadi 21 Orang, Ada Anak di Bawah Umur

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
DIAMANKAN - Sebanyak 21 pelaku perusakan pos polisi di Polres Malang diamankan, Senin (22/9/2025). Pelaku perusakan bertambah dari yang awalnya 13 orang menjadi 21 orang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pelaku perusakan pos polisi milik Polres Malang yang awalnya 12 pelaku, kini bertambah delapan pelaku.

Maka total pelaku yang ditetapkan tersangka saat ini ada 21 orang, enam pelaku di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo, dalam pers rilis yang digelar Senin (22/9/2025) menyampaikan, bahwa penambahan pelaku ini berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh penyidik.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, total sudah ada 21 pelaku yang kami tetapkan tersangka."

"Saat ini proses hukum terus berlanjut, berkas perkara telah kami limpahkan ke kejaksaan," kata Danang kepada SURYAMALANG.COM.

Baca juga: Suciwati, Istri Mendiang Munir Kritik Rencana Pembangunan Gedung Baru untuk DPRD Kota Batu

Danang menjelaskan perusakan pos polisi terjadi pada 31 Desember 2025.

Kronologi kejadian bermula saat salah seorang tersangka FEB membagikan poster ke grup WhatsApp berisi ajakan unjuk rasa di wilayah Kota Malang.

Selanjutnya, tersangka RAB mengomentari pesan tersebut dengan narasai 'pos polisi ae'.

Lalu, FSB menanggapi dengan ajakan untuk merusak fasilitas di Kabupaten Malang, 'ayo sing bagian kabupaten dipecahi kabeh'.

Kemudian, mereka berkumpul di Kota Malang bersama beberapa pelaku lainnya.

Sekira pukul 03.00 WIB, para pelaku mengendarai sepeda motor mengarah ke Kabupaten Malang tepatnya di Pos Polisi Kebonagung untuk melakukan perusakan.

"Setelah itu rombongan bergerak ke arah Kepanjen, namun tiba-tiba berhenti di Kantor Polsek Pakisaji."

"Kemduian mereka melakukan perusakan," jelasnya.

Aksi di Polsek Pakisaji ini berhasil digagal polisi.

Salah seorang pelaku, SDA diamankan oleh petugas Posek Pakisaji.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved