Selasa, 7 April 2026

Nasional

Polisi Mengincar Ahmad Dhani Gara-Gara Cuitannya di Twitter yang Diduga Menyebar Kebencian

Kepolisian Jakarta Selatan menaikkan status penyelidikan kasus kicauan ujaran kebencian pada Twitter musisi Ahmad Dhani menjadi penyidikan.

Editor: eko darmoko
tribunnews.com
Ahmad Dhani 

SURYAMALANG.COM - Kepolisian Jakarta Selatan menaikkan status penyelidikan kasus kicauan ujaran kebencian pada Twitter musisi Ahmad Dhani menjadi penyidikan.

Pihaknya pun akan melakukan pemanggilan terhadap Dhani untuk dilakukan pemeriksaan.

"Nanti akan kami kasih tahu jadwalnya (pemeriksaan). Yang pasti saksi-saksinya yang akan kami lakukan pemeriksaan dulu, setelah itu yang dilaporkan akan kami panggil dengan statusnya sebagai saksi," kata Kombes Pol Iwan Kurniawan, Kapolres Jakarta Selatan, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).

Setelah itu, lanjutnya, menggelar perkara kembali untuk menaikkan status apakah bisa menjadi tersangka atau tidak.

"Kami akan panggil lagi mereka-mereka yang kemarin kami lakukan pemeriksaan melalui proses interogasi. Sekarang menggunakan surat undangan pro justicia. Ini kami panggil ulang," jelasnya.

Pihaknya pun akan turut meminta keterangan dua ahli, yaitu pidana dan ITE.

Seperti diketahui, sebelumnya kelompok pendukung Ahok-Djarot, yaitu BTP Network, melaporkan Ahmad Dhani, ke Mapolda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017) malam.

Laporan tersebut terkait, penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian, melalui akun Twitter-nya.

Dalam akun tersebut, tertulis, @AHMADDHANIPRAST, 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'.

Sumber: Warta Kota
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved