Malang Raya

Catatan Kinerja Pemkot oleh DPRD Kota Malang, Mulai Pendidikan, Kesehatan sampai Keuangan

Catatan itu mulai sektor perhubungan, pendidikan, kesehatan, perekonomian, keuangan, dan sistem penganggaran.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono memimpin Sidang Paripurna Pandangan Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Penggunaan APBD 2016 Kota Malang dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Malang, Jumat (4/8/2017). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Delapan fraksi di DPRD Kota Malang memberi banyak catatan dan masukan kepada Pemkot Malang. Catatan dan masukan disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD  terhadap Ranperda Kota Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Tahun Anggaran 2016 di gedung DPRD Kota Malang, Jumat (4/8/2017).

Catatan itu mulai sektor perhubungan, pendidikan, kesehatan, perekonomian, keuangan, dan sistem penganggaran.

“Catatan dibuat dan diberikan sebagai masukan untuk pihak eksekutif. Masukan itu untuk perbaikan kinerja,” ujar M Arief Wicaksono, Ketua DPRD Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM.

Fraksi PDIP minta Pemkot segera menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. PDIP juga minta layanan bantuan kesejahteraan rakyat (Kesra) berpedoman kepada partisipasi masyarakat, taat asas, juga berkeadilan, dan transparan.

“Fraksi PDIP juga minta Pemkot segera membayar keuangan proyek DAK yang sudah selesai, tetapi belum terbayarkan,” ujar Diana Yanti, juru bicara Fraksi PDIP.

Sementara Fraksi PKB menyoroti kerja sama PDAM Kota Malang dengan PDAM Kabupaten Malang. PKB menyarankan ada perjanjian ulang agar tidak terjadi polemik pemanfaatan sumber air. 

“Kami juga mengapresiasi Dinas Pendidikan (Dindik) yang tidak memakai anggarannya 4 persen atau Rp 500 juta karena barang pesanan tidak sesuai spesifikasi. Langkah berani ini harus bisa ditiru organisasi perangkat daerah (OPD) lain,” tegas Imam Fauzi, juru bicara Fraksi PKB.

Fraksi Golkar Pemkot segera menangani masalah kemacetan lalu lintas. Golkar juga minta pembeberan kajian ekonomi dan sosial tentang rute di Jalan Letjen Panjaitan.

“Karena secara hukum jalur itu satu arah. Tetapi faktanya, dua arah dan ini membingungkan,” tegas Khoirul Anwar, juru bicara Fraksi Golkar.

Golkar juga meminta Pemkot dan DPRD Kota Malang memperjelas bantuan dari dana CSR.

“Sebab pemeliharaan akan dibebankan kepada APBD. Perlu dilakukan penghitungan dan pemetaan anggarannya,” imbuhnya.

Sedangkan Fraksi Demokrat minta Pemkot segera mengajukan revisi Perda Tarif Sewa Aset.

“Perda Tarif Sewa Aset agar disesuiakan sehingga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Indro Cahyono, juru bicara Fraksi Demokrat.

Selain itu, anggota dewan juga memberi persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 disetujui menjadi Perda.

Semua fraksi setuju. Kesepakatan bersama legislatif dan eksekutif dilakukan setelah semua fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.

Kesepatan itu ditandatangani Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono, dan Wali Kota Malang, M Anton.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved