Malang Raya
Menurut Ketua KPU RI, di Kota Malang Tidak Punya Kultur Konflik
"Untuk pemilu nasional, kami sudah membuat dua draf peraturan KPU untuk dikonsultasikan ke ke pemerintah dan DPR RI," jelasnya.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kota Malang tidak punya kultur dalam konflik pemilu. Karena itu, KPU tidak pernah merisaukannya.
"Kalau Malang tidak ada kultur konfliknya," kata Arief Budiman, Ketua KPU RI kepada wartawan di sela break rakor KPU se-Jatim di aula Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang, Selasa (8/8/2017).
Rakor itu mengenai penyuluhan perundangan-undangan mengenai pemilu 2019. Menurut dia, setiap daerah memiliki karakter sendiri-sendiri. Ada tantangan logistik dan kultur. Karena itu tiap KPU di daerah harus bisa mengantisipasinya.
"Kadang logistik lancar, tapi ada konflik kultur," kata Arief.
Untuk pemilu 2019 yang terdiri dari pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, KPU RI mengajukan anggaran Rp 15 triliun. Menurut Arief, perundangan-undangan pemilu 2019 masih belum selesai atau berbentuk rancangan.
"Perundangannya belum selesai. Akan efektif jika sudah diundangkan dan dicatat dalam lembaran negara beserta nomernya dan baru bisa diberlakukan," kata dia.
Jika ini sudah selesai, maka KPU bisa membuat tahapannya. Sehingga informasinya diketahui publik sebagai salah satu prinsip mengadakan pemilu yang baik.
"Untuk pemilu nasional, kami sudah membuat dua draf peraturan KPU untuk dikonsultasikan ke ke pemerintah dan DPR RI," jelasnya.
Sedang untuk pilkada serentak pada 2018, KPU telah selesai membuat lima peraturan KPU.
"Lima peraturan KPU ini gak beda jauh dari sebelumnya. Secara prinsip sama. Namun lebih simpel. Karena sebelum-sebelumnya kan banyak peraturan KPU," paparnya.
Misalkan ada surat edaran dll. Di lima peraturan itu, semua keputusan MK dan regulasi sebelumnya dijadikan satu. Sehingga tidak berubah-berubah seperti sebelumnya agar tidak banyak peraturan KPU.
Sementara itu, Wasto, Sekda Kota Malang di acara itu menyatakan dalam APBD perubahan 2017 ini, dana hibah untuk pilkada 2018 akan ditambah Rp 15 miliar.
Sedang persetujuan pencairan pada hari ini sebesar Rp 10 miliar. Menurut Wasto, tambahan dana untuk pilkada di APBD perubahan setelah ada silpa.
"Tahun depan kekurangannya akan ditambah di APBD 2018. Hal ini untuk menjaga postur APBD," ujar dia. Usulan KPU untuk pilkada sebesar Rp 30 miliar.
"Untuk paswaslih, kami juga akan mencicil di APBD perubahan 2017. Tujuannya ya biar tidak njeglek APBD nya," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/arief-budiman-ketua-kpu-ri-saat-di-aula-dindik-kota-malang-selasa-882017_20170808_201746.jpg)