Malang Raya
Minimarket 'Nakal' Makin Menjalar di Kota Batu! Ini Sikap Warga, Dinas Terkait dan Wali Kota ER
warga Desa Punten, Rendra mengatakan bahwa bangunan itu sebelum dibangun merupakan bangunan yang dimanfaatkan karang taruna
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu akan berdiri toko modern yang saat ini sedang dalam pembangunan. Tepatnya bangunan itu ada di pinggir jalan bersebelahan dengan SDN Punten 1.
Dari pantauan SURYAMALANG.COM, bangunan itu masih dalam tahap pembangunan kira-kira 60 persen. Tentu pembangunan ini menuai protes dari beberapa warga Desa Punten.
Salah satu warga Desa Punten, Rendra mengatakan bahwa bangunan itu sebelum dibangun merupakan bangunan yang dimanfaatkan karang taruna.
"Yang dipermasalahkan itu pembangunan yang akan dijadikan minimarket ternyata menggusur bangunan bantuan untuk UMKM dari Dinas Pertanian Batu," kata Rendra kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (9/8).
Dikatakannya sebelumnya, bangunan itu berupa kios-kios untuk berjualan. Namun belum sempat dipergunakan oleh karang taruna Desa Punten, sudah dibongkar dan akan dijadikan toko modern.
"Sempat sih cuma sebentar, terus dijadikan bangunan minimarket ini," lanjut dia.
Terkait hal ini, ia bersama warga ini menolak hadirnya toko modern tersebut. Bahkan beberapa warga juga belum sempat menemui pemilik dari bangunan tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, Eny Rachyuningsih menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk toko modern di tahun ini. Eny menyebutkan izin toko modern terakhir dikeluarkan tahun kemarin.
"Itu tidak ada izinnya. Tahun ini kami belum mengeluarkan izin untuk toko modern," kata Eny saat dikonfirmasi.
Pihaknya akan menindaklanjuti terkait toko modern yang ada di Desa Punten. Ditanya soal kebiasaan toko modern atau bangunan yang mendahului pembangunan sebelum ada izinnya, Eny membantah hal tersebut. Ia menegaskan, bangunan sebelum dibangun harus ada izinnya.
"Ya kalau belum ada izinnya kan ada dinas yang memiliki tupoksi untuk menindaklanjuti," kata Eny.
Ditakannya, pihaknya saat ini tengah mensosialisasikan Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Yakni semua toko modern harus memberikan ruang untuk pelaku UMKM.
Namun tampaknya IUTM ini sulit untuk diterapkan di Kota Batu. Karena pemilik toko modern kalah bersaing dengan yang dijual oleh pelaku UMKM.
Semisal ada UMKM menjual barang yang sama dengan yang dijual di minimarket dengan harga yang lebih murah. Secara tidak langsung, barang yang dijual akan kalah bersaing.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko menegaskan sampai masa kepemimpinannya ia tidak akan mengeluarkan izin untuk toko modern. Terlebih yang berdiri di tahun 2017 ini.
"Kalau ada yang buka saat ini tidak saya beri izin. Sudah cukup banyak toko modern di Batu," kata pria yang akrab disapa ER ini.
Kalau perlu, lanjut ER, Pemerintah Kota Batu memberikan modal kepada pelaku UMKM. Dalam hal ini, Eddy juga meminta kepada setiap toko modern di Kota Batu ini memberikan ruang kepada pelaku UMKM. Terutama produksi di Kota Batu.