Sabtu, 18 April 2026

KPK Geledah Balai Kota Malang

Begini Jadinya Bila Rapat Banggar Berlangsung saat KPK Geledah Gedung DPRD Kota Malang

Di saat pemeriksaan dari penyidik KPK berjalan, anggota DPRD Kota Malang tetap menggelar rapat Badang Anggaran (Banggar).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja di gedung DPRD Kota Malang, Kamis (10/8/2017). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN  - Para anggota dewan kota Malang nampaknya harus menyesuaikan diri dan agenda ketika penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung DPRD, Kamis (10/8/2017).

Di saat pemeriksaan dari penyidik KPK berjalan, anggota DPRD Kota Malang tetap menggelar rapat Badang Anggaran (Banggar). Rapat Banggar ini digelar bersama dengan Tim Anggaran Pemkot Malang.

Rapat digelar mulai pukul 10.00 wib dan berakhir 11.30 wib.

Menurut salah satu peserta rapat, Kepala Dinas Perdagangan Wahyu Setianto, rapat belum selesai dan akan dilanjutkan lain hari.

"Berlangsung tetapi belum selesai. Ditunda besok," ujar Wahyu.

Rapat itu membahas anggaran di Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2017.

"Banggar bertanya ke tim anggaran beberapa anggaran terkait KUA-PPAS P-APBD," ujar Wahyu.

Rapat digelar di ruang rapat internal lantai 3 gedung dewan. Sementara di lantai 2, penyidik KPK mencari data di Komisi C.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved