Selebrita
Catat, Ini Bukan Soal Nominal! Jadi Korban Pelecehan, Taylor Swift Dapat Ganti Rugi Sebesar . . .
Setelah putusan itu dibacakan, Swift terlihat memeluk para pengacaranya, juga ibunya sambut mengucapkan ‘thank you’ kepada para juri.
( Baca: Bibir Penyanyi Taylor Swift Diklaim Sebagai Bibir Terseksi di Tahun 2016, Ini Alasannya . . . )
“Seorang perempuan dilecehkan. Dia melaporkannya dan malah dituntut. Itu tidak masuk akal. Dia (Swift) ingin mengatakan pada semua orang bahwa mereka bisa mengatakan ‘tidak’ bila ada yang melecehkan, siapa pun dia,” ujar Baldridge.
Dia juga menjelaskan ganti rugi sebesar 1 dollar AS memiliki nilai simbolis, yakni “sesuatu yang tidak ternilai bagi kaum perempuan di mana pun”.
“Maknanya adalah tidak berarti tidak. (Nilai itu) menyatakan kepada setiap perempuan bahwa merekalah yang menentukan apa yang pantas pada diri mereka sendiri,” ucap Baldridge.
Persidangan kasus itu berlangsung selama enam hari berturut-turut. Namun itu hanya bagian puncak dari proses hukum yang sudah berlangsung selama dua tahun.
Awalnya David Mueller menuntut Swift pada 2015 dengan alasan dia kehilangan pekerjaan setelah tim pengawal Swift menuduhnya meraba bokong penyanyi itu pada acara meet and greet di Pepsi Center, Denver, pada Juni 2013.
Mueller membantah tuduhan tim Swift dan menyebut rekannyalah yang melecehkan penyanyi itu.
( Baca: VIDEO : Wow, Modal Tata Rias, Cewek Korea ini Ubah Dirinya Jadi Taylor Swift! )
Kepada People ketika itu pihak Swift menegaskan sudah memberi bukti langsung kepada stasiun radio itu. Keputusan pemecatan Mueller diambil secara independen oleh radio tersebut.
Sebulan setelah tuntutan Mueller, Taylor Swift mengajukan tuntutan balasan. Dia menjelaskan secara detail pelecehan seksual yang dialaminya.
Berita ini sudah dimuat di tribunstyle.com dengan judul Soal Kasus Pelecehan yang Menimpanya, Taylor Swift Dapat Ganti Rugi Rp 13 ribu