Malang Raya

Pengamat Sebut Kota Malang Mendesak Transparansi, Sistem E-Budgeting Bisa jadi Solusi

Sumber daya manusia di Kota Malang sudah mumpuni untuk menjalankan roda pemerintahan, namun hal itu perlu dilengkapi juga dengan transparansi

Penulis: Benni Indo | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Ilustrasi anggaran pemerintah 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kasus dugaan korupsi anggaran APBD Kota Malang yang saat ini tengah ditelusuri Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) dinilai dampak dari tidak transparannya anggaran yang disepakati legislatif dan eksekutif.

Hal itu dikemukakan pengamat Akuntansi Operasional Publik DR Ana Sopanah.

Menurut dia, perlu ada transparansi dan inovasi penganggaran agar praktik korupsi tidak terjadi kembali di kemudian hari.

Salah satu yang perlu digalakkan, kata Ana adalah sistem digitalisasi anggaran.

Dengan sistem ini setiap orang bisa dengan mudah mengakses anggaran yang ada di Kota Malang. Usulan-usulan yang dipaparkan saat Musrenbang juga bisa ditampung melalui sistem digital.

"Jadi masyarakat tahu berapa anggaran dari Pemkot, dipakai untuk apa saja.

Nah Kota Malang itu kan smart city, tapi tranparansi dan akuntanbilitas juga susah," kata Ana yang juga merangkap sebagai Humas Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) Malang Raya, Senin (14/8/2017).

Ketika usul pada musrenbang dilakukan secara online, kata Ana yang terjadi bukan pertemuan antar orang.

Dengan begitu, tidak terjadi komunikasi langsung, lalu bisa menghindari manuver politik.

Menurut Ana sistem digitalisasi diterapkan untuk menghindari upaya pertemuan antara individu dengan individu lainnya dalam pembahasan anggaran.

Ana mendorong agar sistem budgeting di Kota Malang yang manual berganti ke digital.

Ia melihat kalau sumber daya manusia di Kota Malang sudah mumpuni untuk menjalankan roda pemerintahan, namun hal itu perlu dilengkapi juga dengan transparansi karena manuver politik cenderung mencari keuntungan pribadi.

Hal senada juga dikatakan Koordinator MCW Malang Raya, Fachruddin Andriansyah. MCW mendorong adanya transparansi melalui e budgeting untuk meminimalisir potensi suap.

"Harus menerapkan e budgeting di mana masyarakat melihat secara langsung," katanya, Selasa (15/8/2017).

Fachruddin mewanti-wanti agar Pemkot Malang dan jajaran legislatif bisa berbenah pasca KPK turun menelusuri kasus korupsi di Kota Malang.

Lebih jauh ia mengatakan sejauh ini  Pemkot Malang sangat minim transparansi, khususnya budgeting kepada publik. Padahal, sudah ada UU yang mengatur perlunya keterbukaan informasi publik.

"Nah ini menjadi tanda tanya besar oleh publik. Sudah ada UU KIP 2008. Sudah ada instrumen hukumnya kalau pemerintah daerah harus terbuka terhadap dokumen publik," paparnya.

Dengan adanya e-budgeting, Fachruddin meyakini pengawasan akan lebih optimal. Akibatnya, praktik-praktik di bawah meja bisa diminimalisir. 

Dalam pengalaman MCW seperti yang diceritakan Fachruddin, pihaknya pernah mencoba meminta Perda APBD dan Perwali. Namun Perwali tidak diberikan dengan alasan pihak internal belum bisa memberikan data. (Benni Indo)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved