Malang Raya
PCNU Malang Khawatirkan Dampak Full Day School, Ini Jawaban Dindik Kabupaten Malang
Pelaksanaan FDS di Sekolah-sekolah saat ini terus dijalankan sehingga dikhawatirkan bisa mengeliminir Ponpes, TPA/TPQ, dan Madin.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
"Makanya, Lembaga ke Islaman NU berharap diajak bicara soal penyusunan Perpres yang otomatis akan menggugurkan Permendikbud," tandas Umar Usman.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, M Hidayat mengatakan, hingga sekarang ini hampir seluruh Sekolah di Kabupaten Malang belum menerapkan FDS.
Terutama di sekolah-sekolah yang belum memiliki fasilitas dan infrastruktur memadai seperti di wilayah Malang Selatan.
Demikian dengan sumber daya manusia (SDM) juga masih kurang sehingga FDS belum bisa dilaksanakan.
"Sesuai surat edaran Dikti Provinsi Jatim sekolah diberi dua opsi. Yakni opsi pertama yakni penerapan FDS dengan infrastruktur telah mendukung, dan opsi kedua belum menerapkan FDS kalau sarana dan prasarana belum mendukung."
"Kabupaten Malangpun memilik opsi kedua sehingga belum melaksanakan FDS sesuai aspirasi dan kenyataan di lapangan," kata Hidayat.
Hidayat menambahkan, sekolah-sekolah di Kabupaten Malang sebagian besar tetap melaksanakan proses belajar selama enam hari dalam seminggu.
Dengan demikian para siswa didik tetap bisa mengikuti proses belajar di Ponpes, TPQ/TPA, dan Madin.
Hal itu sesuai dengan karakter masyarakat Kabupaten Malang yang sebagian besar kaum Nahdliyin.
"Maka dari itu, kami pastikan FDS belum diterapkan di Kabupaten Malang sekarang ini," tutur M Hidayat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pcnu-kabupatenn-malang_20170822_172248.jpg)