Jawa Timur
Sulit Ditebak dan Anti Mainstream, Ini Cara Pengendar Sabu-Sabu di Jombang Menarik Pelanggan
Modus ini terkuak saat Satnarkoba Polres Jombang menggulung jaringan pengedar dengan sasaran anak kos.
Penulis: Sutono | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Pengedar sabu-sabu di Jombang kian banyak akalnya guna menggaet pelanggan.
Selain dengan sistem paket hemat, pengedar juga menjual barang haram tersebut secara angsuran atau kredit.
Pembeli mendapatkan sabu-sabu dengan pembayaran diangsur beberapa kali.
Modus kredit sabu-sabu ini terkuak saat Satnarkoba Polres Jombang menggulung jaringan pengedar dengan sasaran anak kos.
Sedikitnya enam pelaku diringkus berikut barang bukti berupa sabu-sabu dan peralatan hisap.
Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto mengatakan, pertama kali yang ditangkap adalah MDS (31), warga Jalan Pattimura, Desa Sengon, Jombang Kota.
MDS ditangkap usai dipancing polisi di depan sebuah minimarket.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket yang masing-masing berisi 1,00 dan 1,10 gram sabu-sabu.
Selanujutnya polisi menangkap RM atau Tukul (23), mahasiswa asal Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
Tukul tertangkap di sebuah rumah kos di Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang Kota.
Dari pemeriksaan polisi, ketahuan Tukul inilah yang kerap mengedarkan sabu ke penghuni rumah kos.
Yang tidak biasa, dalam mengedarkan barang haram tersebut ditawarkan dengan sistem kredit.
"Pengakuan pelaku, penjualan secara kredit itu khusus bagi pelanggan yang sudah kenal akrab.
"Utamanya, teman-teman pelaku yang satu rumah kos," kata Kapolres Agung saat rilis pengungkapan kasus narkoba selama sebulan, Selasa (22/8/2017).
Tukul sendiri mengaku, sistem kredit diberlakukan untuk menggaet pelanggan lebih banyak.