Minggu, 19 April 2026

Nasional

Kok Bisa ya, Begini Cara Sindikat Saracen Viralkan Ujaran Kebencian di Media Sosial

Setelah disebar di grup-grup tersebut, para anggota Saracen lalu membantu menyebarkan di dalam akun-akun media sosial palsu yang mereka miliki.

Editor: Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Polisi berhasil membongkar keberadaan komplotan yang bekerja membuat konten-konten hoax dan ujaran kebencian di Tanah Air. 

Kelompok bernama Saracen yang diungkap itu memiliki cara kerja yang terorganisir dalam menyebarkan konten-konten berbau ujaran kebencian di media sosial.

Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri, Kombes Pol Awi Setiyono, menerangkan cara kerja sindikat Saracen tersebut.

 

Proses penyebaran ujaran kebencian dimulai dari pembuatan konten yang dalam bentuk meme yang dapat berbentuk pranala, video, gambar, laman web, tagar, atau kata-kata.

"Dari penelusuran penyidik bahwasanya dia membuat meme itu lalu ditampung di dalam satu grup. Nanti membuat meme lagi lalu dibuat grup lagi," terang Awi kepada wartawan di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Setelah disebar di grup-grup tersebut, para anggota Saracen lalu membantu menyebarkan di dalam akun-akun media sosial palsu yang mereka miliki.

"Kemudian yang lain membantu memviralkan dalam akun-akun lain," tambah Awi.

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan beberapa akun milik anggota Saracen.

"Dia bergantian bahkan yang ketua sendiri ada sekitar kita temukan hate speech-nya ada 6, ada juga akun-akun lainnya ada 11," tutur Awi.

Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.

Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

*Berita ini telah dipublikasikan sebelumnya di Tribunnews.com dengan judul Terungkap! Begini Cara Sindikat Saracen Viralkan Ujaran Kebencian di Media Sosial

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved