Rabu, 15 April 2026

Pilkada Kota Malang

PPP Cari Bacalon Wakil Wali Kota Malang, Ini Jadwal dan Aturan Bagi Pendaftar

Pengambilan formulir itu Bacalon Wawali di PPP berjalan cukup singkat yakni dimulai 30 Agustus dan berakhir 4 September.

Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ikut meramaikan suasana Pilkada Kota Malang 2018 dengan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah.

Tetapi pendaftaran yang dibuka oleh DPC PPP Kota Malang hanya pendaftaran Bakal Calon Wakil Wali Kota.

Pendaftaran Bacalon Wawali ini seperti halnya dilakukan oleh DPC PKB Kota Malang.

Menurut Ketua Pendaftaran Bacalon Wawali DPC PPP Kota Malang Bobby Hakim Junior, partai hanya membuka pendaftaran untuk Bacalon N-2 karena pertimbangan jumlah kursi di DPRD Kota Malang.

"Kami realistis saja dengan jumlah kursi di dewan, sehingga diputuskan untuk membuka pendaftaran bagi Bacalon N-2 saja," ujar Bobby yang dihubungi Surya, Rabu (30/8/2017).

PPP memiliki tiga kursi di DPRD Kota Malang.

Jumlah ini masih jauh dari kurang jika ingin mengusung calon sendiri.

Parpol bisa mengusung calon kepala daerah sendiri tanpa berkoalisi setidaknya memiliki sembilan kursi di gedung dewan Kota Malang.

Nama yang terpilih dari penjaringan itu, lanjut Bobby, bakal diserahkan kepada partai koalisi.

Sejauh ini, PPP belum menentukan sikap akan berkoalisi dengan partai mana.

Pengambilan formulir itu Bacalon Wawali di PPP berjalan cukup singkat yakni dimulai 30 Agustus dan berakhir 4 September.

Sedangkan masa pengembalian formulir 5 September - 9 September 2017.

Bobby menambahkan, pendaftaran terbuka untuk semua kalangan.

"Baik dari internal kader, pengusaha, akademisi dan lain-lain. Terbuka untuk umum," ujar Bobby.

PPP mematok biaya pendaftaran sebesar Rp 15 juta.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved