Sabtu, 9 Mei 2026

Nasional

Ingat Paskibraka Gloria Natapradja Hamel? Kabar Amat Buruk dan Menyedihkan Datang dari Dia

Masih ingat dengan Gloria, Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas di upacara peringatan HUT ke-71 RI di Istana Negara, Jakarta, 17 Agustus

Tayang:
Editor: Adrianus Adhi
Kolase Instagram
Gloria 

Jika setelah 2010 belum juga mendaftar ke Imigrasi, maka dianggap sebagai WNA murni.

Mereka yang ingin menjadi WNI harus melewati proses naturalisasi yang biayanya mencapai Rp 50 juta sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kemenkumham.

"Buktinya sudah ada, engga semua dengar. Saya yang tinggal di Ibu Kota saja enggak tahu. Apalagi mereka yang di daerah," kata Gloria.

Ira juga menyesalkan keputusan MK.

Menurut Ira, beruntung bagi Gloria karena prestasinya menjadi anggota Paskibraka pada 2016  dijanjikan pemerintah akan mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia.

"Gloria sendiri tidak terlalu sulit untuk naturalisasi yang sudah dijanjikan Dirjen Imigrasi maupun Presiden. Tapi yang kami pikirin adalah anak-anak yang tidak punya kapasitas seperti Gloria. Ini yang saya sedih sebenernya," kata Ira.

Ira mengajukan uji materi setelah terjadi polemik perihal status warga negara anaknya tersebut.

Sebab, karena status kewarganegaraannya, Gloria sempat digugurkan dari pasukan Paskibraka.

MK menilai, permohonan Gloria tidak beralasan menurut hukum. 

Permohonan yang diajukan Ira teregistrasi di MK dengan nomor perkara 80/PUU-XlV/2016. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved