Malang Raya
Ini Pernyataan DPRD Kabuaten Malang Terkait Perubahan Status Pulau Sempu
Tidak bisa begitu saja mengubah status Pulau Sempu tanpa melalui kajian mendalam dan pembahasan dengan Pemkab Malang serta DPRD Kabupaten Malang.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Wacana Perubahan status Pulau Sempu yang disebut-sebut akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat langsung ditanggapi DPRD Kabupaten Malang.
Anggota dewan Kabuaten Malang menyebut Pemerintah Pusat tidak bisa begitu saja mengubah status Pulau Sempu tanpa melalui kajian mendalam dan pembahasan dengan Pemkab Malang serta DPRD Kabupaten Malang.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, pihaknya sudah mendengar adanya wacana perubahan status Pulau Sempu.
Meskipun wacana tersebut sudah beredar sejak beberapa tahun terakhir, akan tetapi sekarang ini wacana tersebut semakin menguat.
"Untuk itu, kami akan meminta keterangan resmi ke Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup terkait wacana tersebut," kata Didik Gatot Subroto, Rabu (6/9/2017).
Didik mengakui saat ini semakin banyak wisatawan yang berkunjung ke Pulau Sempu.
Mereka tertarik dengan keanekaragaman fauna langka dan satwa dilindungi di Pulau Sempu.
Akan tetapi, bukan berarti dengan kondisi tersebut menjadikan Pemerintah akan mengubah status Pulau Sempu menjadi taman wisata alam.
Justru, Pulau Sempu dengan status sebagai Cagar Alam bisa dikembangkan lagi dengan membuat kawasan-kawasan wisata dengan radius tertentu dari luar Pulau Sempu.
Dengan demikian fauna dan satwa langka di Pulau Sempu tidak terganggu oleh kegiatan wisata.
Kalaupun ada wisatawan yang berkunjung ke Pulau Sempu bisa dibuatkan jalur khusus dengan aturan-aturan konservasi yang ada.
"Untuk itulah, kami juga akan menolak perubahan status Pulau Sempu bila alasannya justru nantinya akan merusak."
"Apalagi bila perubahan status itu pesanan investor yang ingin bermain dan pasti akan kami tolak. Makanya, kami akan pelajari aturannya dan tunggu informasi kebenaran atas wacana perubahan status Pulau Sempu itu," tutur Didik Gatot Subroto.