Minggu, 19 April 2026

Pilkada Kota Malang

Calon Perseorangan Pilkada Kota Malang Harus Didukung Minimal 45.884 Orang, Ini Alasannya

KPU Kota Malang sudah menetapkan syarat minimal dukungan bagi calon perseorangan. Syarat itu diputuskan dalam rapat pleno pada siang ini.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Komisioner KPU Kota Malang dalam rilis di kantor KPU Kota Malang, Minggu (10/9/2017). 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - KPU Kota Malang mengeluarkan sejumlah keputusan usai menggelar rapat pleno, Minggu (10/9/2017).

Di antara keputusan yang diambil adalah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan presiden (pilpres) 2014 menjadi dasar penghitungan minimum dukungan persyaratan pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Kota Malang 2018.

Dalam Pilpres 2017 lalu, jumlah DPT di Kota Malang mencapai 611.246 orang.

Ketua KPU Kota Malang, Zainudin menjelaskan berdasar DPT Pilpres tersebut, jumlah minimum dukungan pasangan calon perseorangan adalah sebanyak 45.884 orang.

Jumlah itu berasal 7,5 persen dari jumlah DPT Pilpres.

Sesuai aturan, wilayah yang jumlah penduduknya di atas 500.000 jiwa, jumlah minimun dukungan sebanyak 7,5 persen dari DPT Pilpres 2014.

“Penyerahan syarat dukungan pada 25 November sampai 29 November 2017. Selanjutnya kami akan memverifikasi,” ujar Zainudin kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (10/9/2017).

Jumlah dukungan tersebut wajib tersebar lebih dari 50 persen dari jumlah kecamatan di Kota Malang.

KPU Kota Malang memutuskan calon pasangan independen harus mendapat dukungan minimal di tiga kecamatan.

Sebab, hanya ada lima kecamatan di Kota Malang.

Sementara itu, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar mengatakan jumlah dukungan dari calon independen juga bisa diperoleh dari Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4).

“Kami juga akan memverifikasi kembali,” kata Deny.

KPU akan memverifikasi bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS).

KPU Kota Malang juga akan mendatangi setiap orang yang terdaftar dalam daftar dukungan terkait benar-benar memberi dukungan atau tidak.

“Datanya kan dari tim pemenang. Jadi kami akan datangi langsung orang yang datanya diserahkan itu untuk menanyakan apa betul dia mendukung atau tidak?” ujar Deny.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved