KPK Tangkap Wali Kota Batu
OTT Walikota Batu Oleh KPK, MCW Ungkap Data Mengejutkan Soal Dugaan 10 Kasus Korupsi
MCW mencatat, ada sepuluh dugaan kasus korupsi dan dugaan proyek-proyek bermasalah selama kepemimpinan Eddy.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG – Banyak kasus dugaan korupsi yang menyangkut nama Wali Kota Batu Eddy Rumpoko selama masa 10 tahun masa kepemimpinannya.
Setidaknya, hal itu mencuat dalam catatan Malang Coruption Watch (MCW).
MCW mencatat, ada sepuluh dugaan kasus korupsi dan dugaan proyek-proyek bermasalah selama kepemimpinan Eddy.
Kasus pertama, yakni dugaan korupsi penunggakan pajak hiburan dalam kurun 2010 sampai 2014.
Penunggakan itu, berdasarkan catatan MCW, dilakukan oleh Jatim Park 1, Jatim Park 2, dan Batu Night Spectacular (BNS).
Kasus ini belum ditangani oleh penegak hukum.
Total potensi kerugiannya Rp 24 miliar.
Kedua, dugaan korupsi pengurangan piutang pajak hiburan 2012.
Wali kota mengeluarkan Surat Keterangan keringanan pajak kepada Jatim Park 1.
Kasus ini juga belum ditangani oleh penegak hukum. Potensi kerugian dugaan kasus ini Rp 2,2 miliar.
“Kita melihat, ini bukan diskresi wisata. Dari total APBD, Pendapatan Asli Daerah hanya menyumbang 14 persen. Padahal beberapa tempat wisata menunggak pajak hingga 60 miliar."
"Saya rasa ini tidak realistis. Apalagi, ada SK pemutihan pajak dari pemerintah,” kata aktivis MCW, M Zainuddin, dalam konferensi pers yang digelar, (17/9/2017).
Ketiga, kasus korupsi PT Batu Wisata Resource (BWR).
Kasus tersebut berhenti pada penindakan terhadap direktur dan tidak dikembangkan ke orang-orang lain yang diduga terkait.
Jumlah anggaran pada kasus ini Rp 2 miliar deegan dugaan potensi kerugian negara Rp 1,2 miliar.
Keempat, kasus korupsi Batu Roadshow “Batu Shining Invesment” 2015 dengan potensi kerugian Rp 1 miliar.
Menurut MCW, pengadaan jasa EO tidak menggunaan mekanisme pengadaan yang benar. Kasus tersebut hanya berhenti pada pemain lapangan saja.
Menurut Zainuddin, kasus tersebut secara jelas menyebut keterlibatan kepala daerah dalam amar putusan pengadilan.
“Bahkan kejaksaan membiarkan begitu saja meski ada amar putusan yang jelas soal keterlibatan kepala daerah,” ungkapnya.
Kelima, kasus dugaan korupsi pembagunan Block Office 2009-2016.
Kasus dengan total pengganggaran Rp 252 miliar ini pernah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi. Namun tak ada kejelasan hingga saat ini.
Keenam, kasus dugaan tukarguling dadap reo 2011.
Menurut MCW, kasus ini pernah ditangani Polres Kota Batu. Akan tetapi tidak jelas hingga saat ini. Potensi kerugian kasus ini, menurut catatan yang sama, sebesar Rp 7,5 miliar.
Ketujuh dan kedelapan, kasus pembangunan Taman Block Office Among Tani dan pembangunan GOR Gajahmada 2016.
Sempat terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli Kemenpolkumham bersama Polres Batu untuk kasus ini, berdasar catatan MCW.
Namun, OTT tersebut bermasalah dan kini tengah ditangani Polda Jatim.
Total anggaran untuk masing-masing kasus yakni Rp 5 miliar dan 29 miliar.
Kesembilan, dugaan masalah Perizinan Predator Funpark 2017.
Menurut MCW, wahana wisata itu berdiri belum mengantongi izin. Hingga saat ini dugaan masalah itu juga belum ditangani penegak hukum.
Terakhir, Kesepuluh, pembangunan sejumlah perumahan dan pemukiman 2017.
“Lahan pertanian berganti menjadi lahan perumahan dengan tanpa pengawasan secara ketat. Ini berpotensi ada proses negosiasi antara pihak pengembang,” terang MCW.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/mcw_20170917_104425.jpg)