Rabu, 27 Mei 2026

Kabupaten Malang

Ada Cacing Hati pada Sapi di Masjid Baiturrahman Malang, Tapi Daging Layak Dikonsumsi, Ini Alasannya

Ditemukan cacing hati pada sapi yang telah disembelih di Masjid Agung Baiturrahman Kepanjen, Kabupaten Malang

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
IDULADHA - Penyembelihan hewan kurban di Masjid Agung Baiturrahman Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (27/5/2026). Petugas pemeriksa hewan kurban temukan cacing hati pada sapi. 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Petugas pemeriksa hewan kurban di Masjid Agung Baiturrahman Kepanjen, Kabupaten Malang, temukan cacing hati pada sapi yang telah disembelih, Rabu (27/5/2026).

Namun, daging kurban yang mengandung cacing hati ini masih layak untuk dikonsumsi.

Sebagaimana diketahui, pada hari raya kurban ini, Masjid Baiturrahman menyembelih enam ekor sapi dan sepuluh ekor kambing.

Di antaranya satu sapi berasal dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan satu sapi dari Bupati Malang, Sanusi.

Lainnya berasal dari perorangan maupun patungan masyarakat serta jamaah masjid.

Pada proses penyembelihan ini didampingi oleh dua petugas pemeriksa hewan dari Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Mereka bertugas untuk mengecek kondisi hewan kurban apakah layak dikonsumsi atau tidak.

Baca juga: Bupati Malang Sanusi Salurkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Masyarakat Desa Pagersari Ngantang

Petugas Pemeriksa Hewan dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, Muhammad Thoriqul Isnaini menyampaikan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan melalui dua tahapan.

Yakni antemortem (sebelum penyembelihan) dan postmortem (setelah disembelih).

"Pemeriksaan sebelum disembelih itu dari gigi apakah sudah poel atau belum, dicek suhu tubuhnyam kemudian dari kulit ada luka robek atau tidak, dan bagian tanduk juga kami cek," kata Thoriqul.

Kemudian setelah disembelih, petugas juga memeriksa kondisi hati, lambung, hingga limpa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan adanya cacing hati pada empat sapi.

Namun, cacing yang menginfeksi hati sapi ini masih dalam kategori ringan.

Sehingga, petugas hanya perlu membuang bagian yang terdapat cacing.

Kemudian, dagingnya masih layak untuk dikonsumsi selama dimasak dalam dengan benar.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved