Malang Raya

Para Mahasiswa di Kota Malang Ini Terlibat dalam Jaringan Narkoba, Astaga! Peranannya Seperti Ini

Anggota Polres Malang Kota mengungkap peredaran narkoba di kalangan mahasiswa. Sekarang sosok ini menjadi buruan polisi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Inilah barang bukti berupa narkoba yang disita anggota Polres Malang Kota, Rabu (20/9/2017). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Satreskoba Polres Malang Kota mengungkap peredaran narkotika di kalangan mahasiswa.

KBO Satreskoba Polres Malang Kota, Ipda Bambang Heryanta mengungkapkan awalnya polisi menangkap mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Malang berinisial MA (22) dan SUR (22).

Dua warga Bima yang kos di Dau, Kabupaten Malang ini diduga patungan membeli ganja.

Dua orang ini ditangkap di sebuah ATM di Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang pada Minggu (10/9/2017).

“Mereka membeli ganja seberat 100 gram seharga sekitar Rp 700.000,” ujar Bambang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (20/9/2017).

Berdasar hasil penyelidikan, polisi menangkap tersangka lain yang berinisial DB (23) di kos-nya.

DB adalah mahasiswa asal Maluku yang kos di Jalan Raya Tlogomas.

“Setelah itu kami menangkap bandar berinisial NHH,” lanjutnya.

NHH (26) adalah pengedar narkoba yang selama ini diburu polisi.

NHH kerap mengedarkan barang haram itu di kalangan mahasiswa.

Polisi menyita tiga bungkus klip berisi sabu seberat 5,83 gram, dan ganja seberat 915,99 gram.

Polisi juga menangkap MFH yang berperan sebagai kurir NHH.

MFH ditangkap di pinggir jalan di Ksatrian Dalam, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Dari tangah MFH, polisi menyita 8,46 gram ganja.

Sekarang polisi sedang mengejar pemasok narkoba ke NHH.

“Belum saatnya dijelaskan identitas pemasoknya,” paparnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved