Malang Raya
Awasi Warga Negara Asing, Imigrasi Kelas 1 Malang Bentuk Timpora Tingkat Kecamatan
Timpora memiliki saran dan pertimbangan kepada instansi dan atau lembaga pemerintah terkait mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Imigrasi Kelas I Malang membentuk tim pengawasan orang asing (Timpora) tingkat kecamatan di empat kota wilayah kerjanya yakni Kota Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan dan Kota Probolinggo.
Novianto Sulastono Kepala Imigrasi Kelas 1 Malang mengatakan pembentukan Timpora sesuai amanat dari UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Di mana salah satu pasal, yakni pasal 69 yang mengatakan untuk melakukan pengawasan orang asing. Maka dibentuk tim pengawasan orang asing hingga tingkat kecamatan," katanya, Senin (25/9/2017).
Pembentukan Timpora di tingkat kecamatan ini untuk memudahkan koordinasi antar instansi.
Pasalnya, pihak yang paling bersentuhan langsung dengan penduduk adalah para RT/RW dan desa.
Ketika orang asing tinggal di sebuah wilayah, maka data awal tentang orang asing bisa diketahui oleh perangkat RT/RW.
Novianto juga menggandeng instansi lainnya seperti TNI/Polri dan pemerintah daerah untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap orang asing.
Ia juga mengatakan dalam melakukan pengawasan orang asing, masing-masing instansi punya tupoksi tersendiri terhadap orang asing.
"Mari kita duduk bersama merapatkan barisan unyuk efektivitas dan optimalisasi terhadap orang asing. "
"Dengan terbentuknya Timpora tingkat kecamatan bisa saling mendukung. Tukar informasi kepada instansi terkait yang tupoksinya membidangi," ungkapnya saat menghadiri rapat pembentukan Timpora tingkat kecamatan di Hotel Atria, Senin (25/9/2017).
Novianto memastikan tidak akan ada tabrakan dengan instansi lain karena pihak imigrasi pada pelaksanaanya mengedapankan prinsip saling menghargai dan menghormati tupoksi masing-masing.
Timpora memiliki saran dan pertimbangan kepada instansi dan atau lembaga pemerintah terkait mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.
"Tidak akan ada overlaping tupoksi. Kami berharap kegiatan ini dapat hasil yang maksimal di wilayah kerja Imigrasi Kelas 1 Malang," harapnya.
Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan mengatakan memang perlu melakukan pengawasan terhadap orang asing seiring adanya permasalah global saat ini.
Di sisi lain, kemajuan teknologi dan ekonomi maupun sejumlah peristiwa di beberapa negara juga menjadi perhatian dunia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/timpora_20170925_130500.jpg)