Pasuruan
Warung Remang-Remang di Pasuruan Dirazia Satpol PP, Hasil Temuannya Mengerikan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan terus melakukan razia tempat pr0stitusi di wilayah Kabupaten Pasuruan, Selasa (26/9/2017)
Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan terus melakukan razia tempat pr0stitusi di wilayah Kabupaten Pasuruan, Selasa (26/9/2017) dinihari.
Kali ini, Satpol PP merazia warung kopi remang-remang di wilayah Pandaan.
Dalam razianya, petugas berhasil mengamankan tujuh perempuan yang disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Tujuh PSK itu lantas diamankan ke Mako Satpol PP untuk menjalani pembinaan dan pendataan petugas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Tri Yudha Sasongko mengatakan, tujuh PSK yang diamankan ini langsung diperiksa kesehatannya.
Hasilnya pun sangat mengejutkan.
"Dua di antaranya ternyata mengidap HIV AIDS," katanya kepada SURYAMALANG.COM.
Menurut Yudha, dua PSK itu lantas diperiksa kembali.
Mereka mendapatkan perhatian khusus.
Sebab, mereka langsung diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk pembinaan lebih lanjut.
"Kalau yang lima kami serahkan ke Dinsos. Kalau yang terjangkit HIV AIDS akan ada karantina lebih lanjut," papar dia.
Dikatakan Yudha, pihaknya akan terus menertibkan warung remang-remang yang disinyalir dijadikan tempat pr0stitusi.
Menurut dia, peran serta masyarakat sangat penting dalam hal penertiban ini.
"Bantu dan informasi kan ke kami kalau ada pr0stitusi di warung remang-remang seperti ini," ungkap dia.
Salah satu PSK, Mawar (bukan nama sebenarnya) mengakui sudah tiga tahun bekerja sebagai wanita penghibur di warung itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/psk-yang-terjaring-razia-di-warung-remang-remang-di-pasuruan_20170926_094228.jpg)