Breaking News

Malang Raya

Kurir Sabu-Sabu Asal Surabaya Dibekuk Satresnarkoba Polres Malang

Tersangka kurir sabu itu diamankan di salah satu warung di wilayah Lawang. Hanya saja salah satu kurir melarikan diri dan masih dilakukan pengejaran

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Kapolres Malang, AKBP H Yade Setiawan Ujung menunjukkan barang bukti sabu-sabu dan tersangka, Kamis (28/9/2017). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Jadi kurir narkotika jenis sabu-sabu, Dedi Dia Gunawan (20) pemuda asal Pasar Bong Surabaya diamankan Satresnarkoba Polres Malang. Dari tangan tersangka, Satresnarkoba mengamankan satu poket sabu dalam plastik klip seberat 10,17 gram dan uang sebesar Rp 300 ribu.

Kapolres Malang, AKBP H  Yade Setiawan Ujung menjelaskan, penangkapan terhadap kurir sabu asal Surabaya setelah adanya informasi yang menyebutkan akan ada kurir sabu yang masuk ke wilayah hukum Polres Malang. Hasil penyelidikan Satresnarkoba berhasil mengetahui keberadaan kurir sabu asal Surabaya tersebut.

"Tersangka kurir sabu itu diamankan di salah satu warung di wilayah Lawang. Hanya saja salah satu kurir melarikan diri dan masih dilakukan pengejaran," kata Yade Setiawan Ujung didampingi Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Syamsul Hidayat, Kamis (28/9/2017).

Dijelaskan Yade, pengiriman poket sabu dari Surabaya ke wilayah Malang menjadi perhatian serius jajaran Polres Malang. Ini dimungkinkan setelah jaringan pengedar sabu di wilayah Malang sendiri sudah banyak yang dibongkar jajaran Satresnarkoba. Dan kondisi tersebut yang kemungkinan dimanfaatkan jaringan Narkoba asal Surabaya untuk memasok sabu ke Malang.

"Untuk itu, jajaran Satresnarkoba kami minta semakin intensif melakukan operasi narkoba, dengan mencoba menelusuri jaringannya di Surabaya yang memasok sabu ke Malang," tandas Yade Seriawan Ujung. 

Untuk tersangka kurir sabu asal Surabaya, tambah Yade, dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

Sementara tersangka, Dedi Dia Gunawan mengatakan, dirinya tertarik mengikuti temanya diajak mengirim poket sabu ke Malang karena mendapatkan upah sebesar Rp 300 ribu. Di mana uang tersebut sedianya akan digunakan untuk membayar uang sekolah adiknya di Surabaya.

"Kami tahu salah mau ikut mengirim sabu, tapi karena butuh uang akhirnya nekat bersedia ikut kirim sabu ke Malang ini," kata Dedi Dia Gunawan di Mapolres Malang. 

Memang, diakui Dedi, dirinya juga sering mengkonsumsi sabu-sabu. Itu dilakukan untuk menambah stamina bekerja sebagai penjaga warung di Pasar Bong Surabaya.

"Kalau tidak pakai sabu rasanya tubuh sakit semua," tutur Dedi. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved