Senin, 20 April 2026

Malang Raya

Pelajar dan Disabilitas Sasaran Penting Sosialisasi Pilkada Kota Malang

Dalam sosialisasi hari ini 100 orang terlibat, terdiri atas 70 orang pelajar SMA dan SMK dan 30 orang berkebutuhan khusus.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Acara sosialisasi pemilih pemula di kota Malang 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemilih muda dan kelompok disabilitas menjadi sasaran sosialisasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Rabu (4/10/2017).

Sosialisasi ini untuk para pemilih ini karena saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada 2018.

"Kami punya program dalam bentuk sosialisasi. Karena saat ini momennya Pilkada, kami lakukan sosialisasi terkait Pilkada, sasarannya adalah pemilih muda atau pemilih pemula dan kelompok disabilitas."

"Kami menggandeng KPU karena mereka yang berkompeten terkait tahapan Pilkada," ujar Kepala Diskominfo Zulkifli Amrizal kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (4/10/2017).

Dalam sosialisasi hari ini 100 orang terlibat, terdiri atas 70 orang pelajar SMA dan SMK dan 30 orang berkebutuhan khusus.

"Dari mereka yang ikut hari ini, kami harapkan bisa getok tular ke teman sebaya mereka yang pada Pilkada 2018 nanti sudah memiliki hak memilih," tegas Zul.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Deny Rahmat Bachtiar mengatakan meskipun tidak memiliki jumlah pasti, setiap tahun pemilih pemula selalu tumbuh. Pemilih pemula ini terdiri atas pemilih muda (pelajar), atau anggota TNI dan Polri yang baru pensiun.

"Setiap tahun penambahan pemilih berkisar 1 persen dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilpres 2019. Jadi hitungan kami akan ada penambahan pemilih sekitar 4 persen. Mereka antara lain terdiri atas pemilih pemula, juga pemilih akibat pindah domisili," ujar Deny.

Pemilih muda termasuk dalam kategori pemilih pemula dari kategori usia. Mereka yang berusia 17 tahun termasuk dalam kelompok ini, dan sudah memiliki hak memilih.

Kelompok ini, lanjut Deny, menjadi sasaran penting sosialisasi KPU. "Karena mereka sudah memiliki hak, dan berhak tahu tahapan-tahapan dalam Pilkada," tegasnya.

Sedangkan pemilih dari kelompok disabilitas, kata Deny, juga akan mendapat perhatian khusus dari KPU. Sebab dalam pemutakhiran data pemilih nanti, ada kolom khusus untuk mereka. Dari situ, KPU mengetahui kebutuhan pemilih berkebutuhan khusus ini, dan keberadaan mereka ada di mana.

"Jadi kami tahu, TPS (Tempat Pemungutan Suara) A membutuhkan surat suara khusus untuk pemilih disabilitas. Dalam pemutakhiran nanti ada lima kolom untuk lima jenis difabel yakni netra, wicara/rungu, daksa, grahita, dan jenis lain," imbuhnya.

Deny mengapresiasi Diskominfo yang telah menggelar sosialisasi itu. Ia mengakui sosialisasi tidak hanya dilakukan oleh KPU semata tetapi juga bisa dilakukan oleh lembaga lain.

Sementara itu, Amarsa Daffa Dwitama (16) mengaku senang mendapatkan sosialisasi terkait tahapan Pilkada dan mekanisme memilih itu.

Pelajar SMAN 1 Kota Malang ini pada Februari 2018 nanti berusia 17 tahun, yang artinya pada hari H Pilkada di bulan Juni 2018, ia sudah memiliki hak pilih.

"Kalau golput nanti hak pilih kita hilang, jadi eman (sayang) kalau golput," ujar Amarsa

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved