Malang Raya
Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Peringatkan Pengawas Sekolah untuk Bekerja Maksimal
Dindik tentunya dalam waktu tiga bulan juga akan intensif melakukan pembinaan kepada kepala sekolah agar bisa bekerja maksimal
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang memperingatkan Pengawas Sekolah untuk bekerja maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Ini setelah adanya indikasi kinerja pengawas sekolah di kabupaten Malang kurang maksimal hingga berdampak pada penurunan kualitas sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, M Hidayat mengatakan, pihaknya sudah memberikan ultimatum kepada para pengawas sekolah untuk melakukan berbagai perbaikan kinerjanya. Setidaknya, perbaikan kinerja pengawas sekolah harus bisa dilakukan dalam waktu tiga bulan ke depan.
"Dindik tentunya dalam waktu tiga bulan juga akan intensif melakukan pembinaan kepada kepala sekolah agar bisa bekerja maksimal," kata Hidayat, kemarin.
Dijelaskan Hidayat, untuk pembinaan yang sudah dilakukan Dindik kepada seluruh pengawas sekolah sebulan terakhir ini diharapkan menjadi peringatan terakhir atas kinerja yang selama ini terbilang cukup memprihatinkan.
Apabila peringatan itu tidak ditindaklanjuti, maka atas persetujuan bupati Malang, Dindik akan melakukan dua tindakan sanksi tegas kepada pengawas Sekolah. Yakni sanksi pengawas sekolah akan diturunkan jabatannya menjadi guru biasa. Dan sanksi kalau benar-benar sudah tidak bisa diperbaiki dan dibina maka pengawas sekolah bisa diusulkan untuk diberhentikan sebagai tindakan terakhir yang bisa diambil.
"Bentuk sanksi itu sudah kami sampaikan kepada para pengawas sekolah. Ada sanksi berat bagi pengawas sekolah yang tidak berubah setelah adanya pembinaan," tandas Hidayat.
Dari jumlah pengawas sekolah yang ada di Kabupaten Malang, tambah Hidayat, sekarang ini tercatat sekitar 20 persen diindikasikan berkinerja sangat buruk. Hal ini terlihat dari data kunjungan pengawas ke sekolah, serta wawancara yang dilakukan kepada guru dan kepala sekolah.
"Pengawas sekolah itu dalam satu bulan sekali dengan volume waktu tiga jam wajib berkunjung ke sekolah. Dari data kunjungan itupun banyak yang tidak bisa memenuhi," ucap Hidayat.
Memang, diakui Hidayat, banyak faktor yang membuat kondisi tersebut terjadi. Selain faktor internal pengawas sekolah sendiri, juga beban pengawasan di sekolah yang tidak ideal. Satu pengawas idealnya membawahi dan mengawasi 10 sekolah. Tapi kenyataan di lapangan menunjukkan satu pengawas Sekolah terbebani pengawasan hingga dua kali lipat jumlahnya yakni 20 sekolah. Hal itu disebabkan oleh keterbatasan personel pengawas seperti tersebut menyebabkan fungsi tidak berjalan secara maksimal.
"Itu pun mereka juga sering mendapat tugas tambahan jadi asesor, instruktur ke luar daerah dan lainnya. Secara langsung membuat fungsi mereka tidak maksimal. Namun hal itu tidak bisa menjadi alasan kualitas pengawasan menjadi menurun," tandas Hidayat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kepala-dinas-pendidikan-kabupaten-malang-m-hidayat_20171006_161320.jpg)