Kamis, 9 April 2026

Nasional

Pasangan ini Begituan Sambil Memakai Benda-benda Tak Terduga ini, Mereka Kepergok di Rumah Kosong

Kejadian ini terungkap ketika warga melakukan penggerebekan terhadap pasangan kumpul kebo di rumah kosong di kawasan Kabupaten ...

Editor: Adrianus Adhi
Facebook
Ilustrasi 

SURYAMALANG.com - Kepolisian berhasil menyingkap kasus kumpul kebo dan peredaran pil PCC.

Kejadian ini terungkap ketika warga melakukan penggerebekan terhadap pasangan kumpul kebo di rumah kosong di kawasan Kabupaten Kampar, Selasa (3/10/2017).

Saat digerebek, warga menemukan barang yang mencurigakan.

Baca: Video Mengerikan, Kepala Bayi Masuk ke dalam shockbreaker dan ban Sepeda Motor

Baca: Aktor Ini Meninggal Dunia, Jenazahnya yang Tersenyum Menarik Perhatian

Mereka kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Polisi yang langsung turun ke lokasi kejadian kemudian mengamankan pasangan bukan suami istri berinisial SW dan RP beserta 30 butir pil yang diduga PCC.

Ketika digali keterangannya, SW dan RP mengaku mendapatkan benda haram tersebut dari Pekanbaru.

Baca: Cuma Bilang Kalimat Ginian, Siswi SMA ini Lolos dari Pelaku Pemerkosaan

Baca: VIDEO : Ngeri! Ada Tendangan Kungfu ke Arah Wasit Madura United Vs Borneo FC, Lihat Mulai Detik 7

"Keduanya mengaku mendapatkan obat ‘terlarang’ itu dari Kota Pekanbaru. Baru beberapa minggu ini dibeli,” terang Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kasat Reskrim Narkoba AKP Tapip Usman, Kamis (4/10/2017) dikutip dari Tribratanews.

Kini Satres Narkoba Polres Kampar tengah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, serta pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru untuk meneliti lebih lanjut mengenai pil tersebut.

"Obat PCC belakangan ini cukup membumi di benak masyarakat, apalagi mencuat kasusnya beberapa waktu lalu di daerah Kendari.

Banyak penggunanya dibuat teler dan hilang kesadaran, hingga meninggal dunia. Sejak saat itu, kepolisian dan instansi terkait langsung gencar melakukan pencegahan," imbuhnya.

Simak video di bawah ini

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved