Malang Raya
Baru 7 Parpol Ini yang Sudah Lengkapi Pendaftaran di KPU Kota Malang, Perhatikan Parpol Lainnya
Dari ketujuh Parpol yang melengkapi berkas pedaftaran itu, dua Parpol merupakan Parpol baru yakni Perindo dan PSI.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menyatakan tujuh partai politik telah melengkapi berkas dalam masa pendaftaran Parpol dan syarat pendaftaran Parpol sampai dengan Minggu (15/10/2017).
Selain ketujuh Parpol itu, 10 Parpol lain harus melengkapi berkasnya di hari terakhir pendaftaran yakni Senin (16/10/2017).
"Tujuh Parpol sudah dinyatakan lengkap berkasnya," ujar Ketua KPU Kota Malang Zaenudin, Minggu (15/10/2017).
Ketujuh Parpol itu adalah Partai Perindo, Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Golkar, Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dari ketujuh Parpol itu, dua Parpol merupakan Parpol baru yakni Perindo dan PSI.
Tiga Parpol terakhir yakni Golkar, Gerindra, dan PKS menyerahkan berkas, Minggu (15/10/2017).
Sebelumnya Golkar telah menyerahkan berkas, dan melengkapinya hari ini.
Sedangkan Gerindra dan PKS baru hari ini menyerahkan berkas, dan komisioner KPU menyatakan berkas mereka lengkap.
"Untuk Parpol yang lengkap kami berikan tanda bukti penerimaan. Data harus sesuai dengan data di Sistem Informasi Parpol (Sipol)," imbuh Zaenudin.
Golkar paling awal bertamu ke Kantor KPU hari ini.
Ketua DPD Golkar Kota Malang Sofyan Edy memimpin rombongan pengurusnya.
Data keanggotaan Golkar Kota Malang berdasarkan Sipol mencapai 1.461 orang.
Setelah Golkar, rombongan Gerindra yang dipimpin Ketua DPC Gerindra Kota Malang Moreno Soeprapto tiba di Kantor KPU.
Tidak hanya pengurus Gerindra yang datang, puluhan pedagang yang dipimpin oleh Sabiel El-Achsan juga turut serta ke KPU Kota Malang.
Gerindra menyerahkan bukti keanggotaan sebanyak 1.008 orang.
"Kami bersyukur berkas kami diterima, dan telah diberikan tanda bukti penerimaan," ujar Moreno.
Pemeriksaan berkas untuk Golkar dan Gerindra terbilang cepat hanya sekitar 30 menit - satu jam.
Setelah Gerindra, giliran PKS. PKS menyerahkan bukti keanggotaan sebanyak 932 orang.
"Alhamdulillah bisa lolos di tahap pertama. Kami membutuhkan waktu enam hari untuk mempersiapkan ini, menempelkan formulir dengan KTA dan KTP," ujar Ketua DPD PKS Kota Malang Ernanto Djoko.
Setelah PKS, datang pengurus DPD Partai Berkarya Kota Malang dan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Tetapi komisioner KPU menyebut berkas kedua Parpol belum sesuai dengan data di Sipol sehingga Parpol harus menyesuaikan dengan Sipol.
Sedangkan beberapa pengurus DPC PDIP Kota Malang yang hendak melengkapi berkas ke KPU Kota Malang terpaksa ditolak karena terlambat 5 menit dari batas akhir jam kerja pukul 16.00 WIB.
"Kami kena macet dari DPC," ujar Wakil Ketua DPC PDIP Kota Malang I Made Rian DK.
Parpol yang belum menyerahkan berkas, maupun yang hendak melengkapi berkas hanya memiliki waktu Senin (16/10/2017) sampai pukul 24.00 WIB.
Dari catatan SURYAMALANG.COM, Parpol yang belum menyerahkan berkas ke KPU adalah PKB, Demokrat, PAN, PKPI, PBB, Partai Garuda, dan Partai Indonesia Kerja (PIKA).
Sedangkan Parpol yang sudah menyerahkan berkas tetapi belum lengkap adalah PDIP, Partai Berkarya, dan PPP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pks_20171015_213304.jpg)