Rabu, 6 Mei 2026

Malang Raya

KPK di Kota Malang, Rekaman Suara Arief Wicaksono Ini Didengarkan Wakil Ketua DPRD

Dalam rekaman itu, Arief berbicara dengan seseorang. Namun Zainuddin mengaku tidak mengenal suara lawan bicara Arief.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Zainuddin keluar dari ruangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Malang Kota, Rabu (18/10/2017). KPK melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Malang dalam kasus suap dengan tersangka Ketua DPRD Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Wakil Ketua DPRD Kota Malang HM Zainuddin mengaku mendengar suara rekaman Arief Wicaksono saat menjalani pemeriksaan KPK,  Rabu (18/10/2017).

Suara rekaman itu ditunjukkan oleh penyidik KPK saat memeriksa Zainuddin sebagai saksi kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan tersangka Moch Arief Wicaksono selaku Ketua DPRD Kota Malang Periode 2014 - 2019.

Dalam rekaman itu, Arief berbicara dengan seseorang. Namun Zainuddin mengaku tidak mengenal suara lawan bicara Arief.

“Jangan terlalu lama untuk pelemparan APBD P,” kata Zainuddin mengulang ucapan Arief dalam rekaman.

“Tapi orang yang diajak bicara gak kenal,” lanjut Zainuddin, Rabu (18/10/2017).

Seketika penyidik langsung menghentikan pemutaran suara rekaman.

Zainuddin mengaku mengenal suara Arief sehingga tahu kalau ada suara Arief dalam rekaman itu.

Namun Zainuddin tidak mengetahui di mana tepatnya pembicaraan itu terjadi.

Selebihnya, Zainuddin yang menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam mengatakan kalau ia menerangkan soal  mekanisme anggaran kepada penyidik KPK.

“Saya sudah katakan baik itu APBDP 2015 maupun APBD 2016. Karena di situ ada penganggaran jembatan maka itu yang ditanyakan,” lanjutnya.

Lebih detail penyidik menanyakan proses kenapa dianggarkan jembatan dan kenapa kemudian anggaran itu dicabut.

Meskipun menjelaskan secara teknis soal penganggaran, namun Zainuddin menegaskan tidak mengetahui jumlah anggaran yang dikucurkan.

“Saya hanya ditanya proses penganggarannya,” urainya.

Zainuddin menjelaskan proses pencabutan anggaran karena ada kesepakatan di dewan untuk dicabut.

Kesepakatan itu selanjutnya diparipurnakan. Hasil paripurna itu kemudian disampaikan ke pihak eksekutif.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved