Selasa, 7 April 2026

KPK Geledah Balai Kota Malang

Terkait Dugaan Suap Mantan Ketua DPRD Kota Malang, Hari Ini KPK Periksa 11 Saksi, Ini Daftarnya

Penyidik KPK memeriksa 11 saksi terkait dugaan suap yang melibatkan mantan ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono, Kamis (19/10/2017).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa 11 saksi terkait dugaan suap yang melibatkan mantan ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono, Kamis (19/10/2017).

Pemeriksaan saksi itu digelar di Polres Malang Kota.

“Semua saksi adalah anggota DPRD Kota Malang,” kata Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (19/10/2017). 

11 orang itu berasal dari Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi D.

Arief Wicaksono diduga menerima hadiah berupa uang sebesar Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistyono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Pengawasan Bangunan Kota Malang tahun 2015.

Hadiah itu diduga untuk melancarkan proses penganggaran APBD-Perubahan 2015.

Berikut ini daftar anggota DPRD Kota Malang yang akan diperiksa sebagai saksi pada hari ini:

1. Asia Iriani, SE

2. Syamsul Fajrih

3. SUPRAPTO

4. Drs. EC.RB. Priyatmoko O. 

5. Drs. SALAMET

6. Hery Subiantono

7. Dra. Hj. Heri Pudji Utami, M.AP

8. Arief Hermanto, ST

9. Hadi Susanto, SH

10. Tutuk Hariyani

11. Dr. Teguh Mulyono.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved